Karantina di Negeri Laskar Pelangi

Siapa yang tak kenal dengan Pangkal Pinang. Saat ini, Pulau Belitung yang berlokasi dekat dengan Pangkal Pinang sangat tersohor dengan julukan Negeri Laskar Pelangi. 

Alhamdulillah, tak kuasa bersyukur karena dapat menikmati deburan ombak di Negeri Laskar Pelangi ini.

Karantina memang berada di seluruh wilayah negara Republik Indonesia, termasuk Pangkal Pinang. Sebelum ke Belitung Island. Saya bertandang ke Karantina Pangkal Pinang. Namanya, Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkal Pinang yang terletak di Jl. Yos Sudarso, Kota Pangkal Pinang.

Karantina ini melayani masyarakat yang akan melaporkan barang bawaan mereka atau yang akan mengirimkan barang keluar Pangkal Pinang atau keluar negara Republik Indonesia.

Kenapa meski melaporkan barang bawaan? Maksudnya? Dears, Jika kita akan bepergian meski membawa barang bawaan atau saat kita akan mengekspor atau impor suatu barang baik berupa hewan atau tumbuhan maka jangan lupa laporkan ke karantina terdekat. Kalau posisi sedang berada di Pangkal Pinang maka lapor karantina Pangkal Pinang. Kenapa sih meski lapor karantina?

Tujuan lapor karantina adalah untuk mencegah masuk dan keluarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan ke dalam atau keluar Pangkal Pinang karena hewan dan tumbuhan merupakan media pembawa hama dan penyakit tersebut sehingga hanya hewan dan tumbuhan yang sudah mempunyai sertifikat kesehatan yang dapat masuk dan keluar Pangkal Pinang. Begitu juga dengan barang yang akan di ekspor atau impor maka harus dilaporkan karena dengan melapor ke kantor karantina maka kita sudah membantu negara mencegah hama dan penyakit keluar atau masuk negara Republik Indonesia. Begitu, Dears

Karantina Pangkal Pinang  mempunyai quote, lho, “Laporkan Bila Anda Membawa Hewan atau Tumbuhan Kepada Petugas Karantina Pertanian di Pelabuhan-Pelabuhan, Bandara dan Kantor Pos,  Layanan Kami Bebas dari Pungli, Suap, Korupsi dan Gratifikasi dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Karantina Pertanian Pangkal Pinang”.

Karantina Pangkal Pinang memiliki banyak wilayah kerja yaitu Pelabuhan Pangkal Balam, bandara Depati Amir, Kantor Pos Pangkal Pinang, Pelabuhan Sungai Selan, Pelabuhan Muntok, Pelabuhan Tanjung Pandan, Bandara HAS Hanandjoeddin, Pelabuhan Manggar, dan Pelabuhan Tanjung Roe.

Karantina Pangkal Pinang juha telah menyelenggarakan keterbukaan informasi publik dengan baik, masyarakat dapat mengakses informasi secara terbuka seperti informasi berkala, informasi serta merta, informasi setiap saat, renstra, laporan tahunan, portal PPID, laporan pelayanan informasi, formulir permohonan PPID, sampai layanan informasi publik. Lengkap euy.

Layanan online yang dimiliki Karantina Pangkal Pinang patut diacungi jempol, Dears. Mulai dari e-CER HEWAN, e-CER TUMBUHAN, e-PHYTO, PPK ONLINE HEWAN dan PPK ONLINE TUMBUHAN. 

Dears, Alhamdulillah, lho, selain ke kota Pangkal Pinang. Saya juga berkesempatan mendatangai wilayah kerja pelabuhan Tanjung Pandan dan Bandara HAS Hanandjoeddin di Bangka Belitung.




Hore! Saya dapat pengalaman baru. Dimanapun kaki berpijak di situlah karantina siap melayani. 

Don’t forget, lapor karantina yah.

Kontak Kami :

JL. Yos Sudarso, Pangkal Pinang Pelabuhan Pangkal Balam, Pasir Garam, Pangkal Balam, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33115
Provinsi: Kepulauan Bangka Belitung
Telepon: (0717) 422213

Tulisan ini diikutsertakan dalam ODOP bersama Estrilook Community #Day12

Salam,

Comments