Karantina di Bumi Rafflesia

Hai Dears, selamat siang.

One day one post hari ke-10 ini saya akan bercerita seputar tentang dunia perkarantinaan. Berhubung saya pernah menapakkan kaki di bumi Rafflesia sehingga saya akan bercerita tentang karantina di bumi Rafflesia. Yap, benar! Bengkulu. Karantina di kota Bengkulu.

The first, saya berkunjung ke karantina Bengkulu. Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Bengkulu, namanya. Terletak di Jalan Depati Payung Negara KM. 14, Selebar, Bengkulu. 

Saat memasuki kantor tersebut, saya langsung disambut banner bertuliskan “Stop Pungli”. Keren kan! Terpampang jelas daftar tarif penerimaan negara bukan pajak sehingga masyarakat mengetahui dengan jelas tarif yang telah ditetapkan negara. So, pungli nggak akan terjadi disini. Yakin!



Suasana counter adem dan sejuk membuat mata ini serasa di ninabobokan. Duh, betah berlama-lama di counter ini. Petugas counter juga terlihat ramah dan sopan. Senang lihat senyum mereka *eh*. Tepat di depan counter terdapat ruang tamu yang cukup istimewa menurut saya, elegant dan apik. 



Selain itu, ada juga, lho, sederetan piagam penghargaan yang tersusun dengan rapinya di dinding. Ah, bak prajurit yang sedang berbaris.


Bah, rasanya kalau saya sebagai masyarakat yang akan melaporkan barang bawaan ke kantor ini, meski akan setia menunggu di counter tersebut. Nyaman, sih.

Eh, apa yah maksudnya melaporkan barang bawaan ke kantor karantina? Begini Dears, Jika barang bawaan berupa hewan atau tumbuhan maka jangan lupa laporkan ke karantina terdekat. Kalau posisi sedang berada di Bengkulu maka lapor karantina Bengkulu. Kenapa sih meski lapor karantina?

Tujuan lapor karantina adalah untuk mencegah masuk dan keluarnya hama penyakit hewan dan tumbuhan ke dalam atau keluar Bengkulu karena hewan dan tumbuhan merupakan media pembawa hama dan penyakit tersebut sehingga hanya hewan dan tumbuhan yang sudah mempunyai sertifikat kesehatan yang dapat masuk dan keluar Bengkulu.

Begitupula jika akan mengekspor atau impor suatu barang baik berupa hewan atau tumbuhan maka dengan melapor ke kantor karantina maka kita sudah membantu negara mencegah hama dan penyakit keluar atau masuk negara Republik Indonesia. Rasanya sudah faham ya, Dears

Karantina Bengkulu juga memiliki beberapa wilayah kerja yaitu di Bandara Muko Muko, Pelabuhan Khusus Agricinal, Bandara Ftamawati Soekarno, Pelabuhan Laut Pulau Baai, Kantor Pos Bengkulu, Pelabuhan Linau, Pelabuhan Malakoni dan Kayu Apu, Pulau Enggano. 

Karantina tersebut juga mempunyai laboratorium uji karantina hewan dan laboratorium uji karantina tumbuhan, layanan karantina hewan dan layanan karantina tumbuhan. 

Informasi publik yang disajikan juga seabreg banyaknya meliputi PPID dan pelayanan publik, grafik operasional, laporan-laporan, kinerja SKP Bengkulu, informasi keuangan, produk layanan, portal PPID, pengadaan barang dan jasa, tariff PNBP dan realisasi anggaran.

Ah, keren!

Mari menjaga negara Indonesia tercinta dengan lapor karantina. Yuk, mari.

Kontak Kami :
JL. Depati Payung Negara Km. 14, No. 04, RT. 06, Pagar Dewa, Selebar, Kota Bengkulu, Bengkulu 38216, Indonesia
Koordinat: -3.8564083, 102.3384645 
Rating: 4.30 
Telepon: +62 736 51607 
skp1bengkulu.karantina.pertanian.go.id/ 

Tulisan ini diikutsertakan dalam ODOP bersama Estrilook Community #Day10

Salam,

Comments