KONSEP LABORATORIUM

Salbiah "Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian (BUTTMKP)"
Dikutip dari berbagai sumber


Pengertian Laboratorium
Secara etimologi kata “laboratorium” berasal dari kata latin “tempat bekerja” khusus untuk keperluan penelitian ilmiah. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 3 Tahun 2010, laboratorium adalah unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, berupa ruangan tertutup atau terbuka, bersifat permanen atau bergerak, dikelola secara sistematis untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan/atau pengabdian kepada masyarakat.
Menurut kegunaannya, laboratorium dibagi menjadi laboratorium pembelajaran dan laboratorium penelitian. Laboratorium pembelajaran mempunyai ukuran yang lebih besar dari laboratorium penelitian.
Tujuan Laboratorium
Menguji ilmu, teori, dan konsep yang telah di pelajari. Berlangsungnya kegiatan praktikum dan penelitian yang menunjang pembelajaran dan pengembangan ilmu. Mengembangkan sumber daya untuk peningkatan kualitas pembelajaran dan penelitian.
Fungsi Laboratorium
Sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran yang memerlukan alat khusus. Sebagai sumber belajar. Sebagai metode pembelajaran. Sebagai prasarana pendidikan. Memberikan kelengkapan bagi pelajaran teori yang diterima.
Manfaat Laboratorium
Merupakan unsur penunjang dalam melaksanakan tercapainya kompetensi peserta pelatihan. Menambah keahlian dan keterampilan para peneliti dalam mempergunakan alat media yang tersedia di dalam laboratorium untuk mencari dan menentukan kebenaran ilmiah sesuai dengan berbagai macam riset ataupun eksperimentasi yang akan dilakukan. Laboratorium dapat memupuk dan membina rasa percaya diri para peneliti dalam keterampilan yang diperoleh atau terhadap penemuan yang didapat dalam proses kegiatan kerja di laboratorium.
Pengertian Manajemen Laboratorium
Manajemen laboratorium adalah usaha mengelola laboratorium. Suatu laboratorium dapat dikelola dengan baik sangat ditentukan oleh beberapa faktor yang saling berkaitan satu dengan lainnya. Beberapa alat laboratorium yang canggih dengan staf professional yang terampil belum tentu dapat berfungsi dengan baik jika tidak didukung oleh adanya manajemen laboratorium yang baik.
Manajemen Operasional Laboratorium
Untuk mengelola laboratorium yang baik harus dipahami perangkat manajemen laboratorium, sebagai berikut :
Tata ruang
Laboratorum harus ditata sedemikian rupa sehingga dapat berfungsi dengan baik. Tata ruang yang baik mempunyai : pintu masuk, pintu keluar, pintu darurat, ruang praktikum, ruang persiapan, ruang penyimpanan, ruang penangas, ruang inkubasi, ruang staf, ruang teknisi, ruang istirahat, ruang prasarana kebersihan, ruang toilet.
Bentuk ruang laboratorium sebaiknya bujur sangkar. Bentuk bujur sangkar memungkinkan jarak antara narasumber dan peserta pelatihan dapat lebih dekat sehingga memudahkan kontak narasumber dengan peserta pelatihan.
Pintu masuk dan pintu keluar di laboratorium sebaiknya berbeda dan daun pintu terbuka keluar. Selain itu, terdapat pintu yang berhubungan langsung dengan ruang persiapan dan penyimpanan sehingga dapat teramati dari kedua ruangan tersebut dan terdapat pintu darurat.
Ukuran ruang praktikum lebih besar dari pada ukuran ruang persiapan dan ruang penyimpanan. Contoh apabila luas lantai untuk sebuah bangunan laboratorium 100 m2, 70 – 80 m2 digunakan untuk ruang praktikum.  20 – 30 m2digunakan untuk ruang persiapan dan penyimpanan.
Ketentuan ruang laboratorium menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 tahun 2007 yaitu rasio minimum ruang laboratorium 2,4 m2/peserta didik. Untuk kelompok belajar kurang dari 20 orang, luas minimum ruang laboratorium 48 m2 termasuk luas ruang penyimpanan dan persiapan 18 m2.Menurut Koesmadji, sebuah laboratorium dengan ukuran lantai seluas 100 m2 dapat digunakan oleh sekitar 40 siswa, dengan rasio setiap siswa menggunakan tempat 2,5 m2 dari keseluruhan luas laboratorium.
Ruang penyimpanan harus dapat ditempati lemari yang akan digunakan untuk menyimpan alat-alat atau bahan. Demikian juga ruang persiapan, harus dapat ditempati meja dan alat-alat untuk keperluan penyiapan bahan-bahan atau alat-alat untuk penelitian atau pengujian.  
Pada ruang penangas ditempatkan peralatan penangas seperti kompor. Ruang inkubasi dilengkapi dengan pengatur suhu, pengatur waktu otomatis, lampu Near Ultra Violet (NUV),  kacamata pelindung NUV.
Ruang staf, ruang teknisi, ruang istirahat, ruang prasarana kebersihan, dan ruang toilet dapat digunakan jika penanggungjawab laboratorium dan teknisinya selalu berada di dalam laboratorium sehingga jika jenjang jabatan pranata laboratorium sangat diperlukan pada sebuah laboratorium.
Ruang laboratorium memerlukan intensitas penerangan yang lebih besar dari pada ruang kelas biasa. Ini disebabkan di dalam laboratorium banyak dilakukan kegiatan mengamati yang memerlukan kemampuan penglihatan yang lebih baik dari pada di dalam kelas. Laboratorium sangat memerlukan cahaya matahari untuk membantu penerangan pada mikroskop apabila mikroskop tidak dilengkapi lampu penerangan. Setidaknya ruang laboratorium mempunyai jarak 3 m dengan bangunan lain untuk memperoleh ventilasi dan penerangan yang baik.
Alat yang Berfungsi dan Terkalibrasi
Pengenalan terhadap peralatan laboratorium  merupakan kewajiban bagi setiap penanggungjawab  laboratorium, terutama bagi mereka yang akan mengoperasikan peralatan tersebut. Setiap alat yang akan dioperasikan harus benar-benar dalam kondisi siap untuk dipakai, bersih, berfungsi dengan baik, dan terkalibrasi.
Peralatan yang ada juga harus disertai buku petunjuk penggunaan pengoperasian. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan. Teknisi laboratorium harus selalu berada di tempat karena setiap kali peralatan dioperasikanada kemungkinan alat tidak berfungsi dengan baik. Peralatan harus disusun secara teratur pada tempat tertentu berupa meja atau rak.
Peralatan laboratorium sebaiknya dikelompokkan berdasarkan penggunaannya. Setelah selesai digunakan, harus segera dibersihkan kembali dan disusun seperti semula. Semua alat sebaiknya diberi penutup. Alat yang tidak ada penutupnya akan cepat berdebu, kotor, dan akhirnya dapat merusak alat yang bersangkutan.
Alat-alat gelas
Alat harus dalam keadaan bersih       apalagi peralatan gelas yang sering dipakai. Untuk alat yang memerlukan sterilisasi sebaiknya disterilisasi sebelum dipakai. Semua alat gelas ini disimpan dalam lemari khusus.
Bahan-bahan kimia
Untuk bahan-bahan yang bersifat asam dan alkalis, sebaiknya ditempatkan pada ruang/lemarifume (untuk mengeluarkan gas-gas yang mungkin timbul). Demikian juga untuk bahan-bahan yang mudah menguap. Ruang/lemarifume perlu dilengkapi fan agar udara/gas terhembus keluar. Bahan-bahan kimia yang ditempatkan dalam botol berwarna coklat/gelap, tidak boleh langsung terkena sinar matahari dan sebaiknya ditempatkan pada lemari khusus.
Alat-alat optik
Alat-alat optik seperti mikroskop harus disimpan pada tempat yang kering dan tidak lembab. Kelembaban yang tinggi menyebabkan lensa berjamur. Jamur ini menyebabkan kerusakan mikroskop. Sebagai tindakan pencegahan, mikroskop harus ditempatkan dalam kotak yang dilengkapi dengan silica gel dan dalam kondisi yang bersih. Mikroskop harus disimpan didalam lemari khusus yang kelembabannya terkendali. Lemari tersebut biasanya diberi lampu pijar 15-20 watt, agar ruangan selalu panas sehingga dapat mengurangi kelembaban udara. Alat-alat lain seperti lensa pembesar dan kamera juga dapat ditempatkan pada lemari khusus yang tidak lembab atau dalam alat desikator.
Infrastuktur Laboratorium
Sarana utama
Mencakup tentang lokasi laboratorium, konstruksi laboratorium, dan sarana lain, termasuk jenis meja, jenis atap, jenis dinding, jenis lantai, jenis pintu, jenis lampu yang dipakai, jenis ruang, jenis pembuangan limbah, jenis ventilasi, jenis air conditioning, jenis lemari, jenis alat optik, jenis timbangan.
Meja yang terdapat di laboratorium adalah meja praktikum, meja demonstrasi,  meja persiapan, dan meja tulis. Satu meja praktikum dapat diisi maksimal 4 orang.  Ukuran meja praktikum kira-kira dua kali meja belajar di kelas dengan atau misalnya tinggi 75 cm, lebar 70 cm dan panjang 120 cm. Dilengkapi dengan instalasi listrik. Sebaiknya satu meja dipasang terpisah (jangan berimpit) dengan meja yang lainnya.
Meja demonstrasi  untuk narasumber melakukan demonstrasi atau kegiatan pembelajaran di laboratorium. Dipasang di bagian depan ruang praktikum di depan papan tulis. Ukuran panjangnya kira-kira dua kali meja praktikum dengan lebar dan tinggi yang sama atau bisa juga tinggi 75 cm, lebar 80 cm dan panjang 200 cm. Dilengkapi dengan instalasi listrik berupa stop kontak.  Di samping meja demonstrasi dapat dipasang bak cuci.
Meja persiapan untuk narasumber dan/atau teknisi/laboran untuk mempersiapkan alat-alat/bahan yang akan digunakan untuk proses pembelajaran. Dipasang di ruang persiapan. Ukurannya kira-kira sama dengan meja demonstrasi dan dilengkapi dengan instalasi listrik.
Meja tulis untuk narasumber. Di pasang di ruang praktikum di laboratorium. Ukurannya sama dengan ukuran meja tulis pada umumnya, lengkap dengan laci-lacinya.
Kursi di laboratorium dibedakan atas kursi biasa untuk narasumber dan kursi praktikum untuk peserta pelatihan melakukan percobaan atau mengikuti pembelajaran di laboratorium.Kursi praktikum biasanya dibuat tanpa sandaran punggung dan tangan.Kursi praktikum umumnya dibuat dari rangka besi tingginya sekitar 50 cm dan tempat duduknya terbuat dari kayu berbentuk dengan diameter sekitar 25 cm.Agar tidak cepat merusak lantai dan tidak menimbulkan suara berisik ketika digeser, bagian bawah (telapak) kaki kursi sebaiknya dilapisi plastik, kayu atau karet.
Lemari di laboratorium terutama dapat dibedakan atas lemari alat, lemari buku, dan lemari administrasi.
Lemari alat dibuat dan disediakan khusus untuk menyimpan alat-alat laboratorium. Lemari alat di laboratorioum dibedakan atas lemari tinggi yang disimpan di ruang penyimpanan dan lemari pendek yang terdapat di bagian pinggir ruang praktikum. Lemari pendek yang terdapat di bagian pinggir ruang praktikum, juga dapat digunakan sebagai meja praktikum, misalnya untuk percobaan yang menggunakan instalasi gas. Semua lemari laboratorium, terutama lemari alat-alat harus terbuat dari bahan yang kuat untuk menahan beban yang cukup berat, sebaiknya tidak dari partikel blok atau tripleks dan multiplek yang terlalu tipis. Agar tidak menyita tempat yang lebar, pintu lemari alat-alat biasanya berupa pintu geser. Bagian depan lemari alat di ruang penyimpanan sebaiknya terbuat dari kaca, agar mudah dilihat alat apa yang terdapat di dalamnya. Pintu lemari alat-alat harus dilengkapi dengan kunci yang menjamin keamaan alat-alat di dalamnya.
Lemari administrasi adalah lemari yang digunakan untuk menyimpan segala format administrasi laboratorium. Lemari ini dapat dibuat dari kayu atau plat logam, dengan ukuran yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan tempat. Jumlah lemari administrasi tidak boleh terlalu banyak dibandingkan dengan jumlah lemari alat. Lemari ini disimpan di ruang staf/penanggungjawab laboratorium dan diberi kunci.
Lemari buku digunakan untuk menyimpan berbagai buku    kepustakaan laboratorium. Lemari ini sebaiknya berdinding kaca dan tidak dikunci, agar setiap pengguna laboratorium dapat menggunakan buku yang disimpan di dalamnya.  Lemari ini dapat disimpan di ruang praktikum.
Loker/lemari praktikan adalah lemari yang disediakan di laboratorium khusus untuk menyimpan buku dan tas siswa di dalam laboratorium.  Loker ditempatkan dibagian pinggir depan atau belakang ruang praktikum. Loker di laboratorium biasanya dibuat hanya berupa kotak-kotak dari sekat-sekat dan tanpa pintu.  Loker dapat dibuat dari bahan kayu dengan ukuran yang ideal untuk peserta pelatihan/peneliti. Sebaiknya disediakan satu kotak untuk tiap satu peserta pelatihan/peneliti.
Sarana pendukung
Mencakup tentang tempat pembuangan limbah, ventilasi, ketersediaan energi listrik, gas, air, alat komunikasi, pendukung keselamatan kerja seperti pemadam kebakaran dan hidran.
Tempat pembuangan limbah dapat di bagi menjadi dua yaitu pembuangan limbah berbahaya dan tidak berbahaya. Limbah tidak berbahaya yang berupa limbah cair langsung dibuang ke pembuangan air kotor dan limbah padat di buang di tempat sampah. Sedangkan untuk limbah berbahaya di buang ke tempat penampungan khusus.
Laboratorium harus dilengkapi dengan ventilasi yang baik, dengan ventilasi yang baik maka pertukaran udara akan bagus dan meminimalisir kontaminan udara.
Daya listrik yang terpasang harus besar sehingga dapat mencukupi kebutuhan alat-alat laboratorium seperti oven, autoclave, laminar air flow dan lain-lain. Instalasi listrik tidak didekatkan dengan aliran air dan gas. Jaringan instalasi listrik dipasang pada dinding meja praktikum, meja demonstrasi, dan meja persiapan, pada langit-langit ruangan, dinding ruangan, serta lantai. Pemeriksaan kabel, sikring, lampu saklar, dan stop kontakdilakukan secara periodik. Sebaiknya dilengkapi dengan stabilizer.
Instalasi gas di laboratorium dibutuhkan untuk percobaan-percobaan yang menggunakan kompor/pemanas bunsen seperti untuk memanaskan air dan sebagainya. Instalasi gas di laboratorium dapat dibuat dengan menggunakan tabung gas LPG dan penyaluran gas ke kompor/pemanas melalui pipa instalasi gas yang dapat dipasang pada dinding atau lantai ke kompor/pemanas. Dengan adanya instalasi gas ini, harus diperhatikan instalasi udara yang cukup di tempat yang tepat untuk membuang kebocoran gas yang mungkin terjadi. Harus diingat bahwa jika menggunakan gas LPG maka gas itu lebih berat dari udara sehingga lubang pembuangan kebocoran gas itu harus dibagian bawah dinding atau cukup rendah.
Keberadaan sumber air akan sangat membantu kelancaran kegiatan di laboratorium. Dengan demikian, para pengguna laboratorium tidak akan merasa kesulitan jika sewaktu-waktu mereka membutuhkan air atau ingin melakukan sesuatu yang berhubungan dengan air.Komponen instalasi air terdiri dari saluran air bersih dari sumbernya kedalam laboratorium, saluran air buangan (limbah), dan bak cuci lengkap dengan kran airnya.Bak cuci dapat dipasang di bagian ruangan yang memerlukan, namun hendaknya jauh dari lemari alat-alat yang tidak tahan terhadap kelembaban dan dari stop kontak listrik. Biasanya bak cuci dipasang di ruang narasumber, di bagian pinggir ruang praktikum, di dekat meja demonstrasi, dan dapat juga di dekat meja praktikum. Bak cuci sebaiknya tidak usah dipasang di ruang persiapan dan gudang.
Setiap ruang laboratorium dilengkapi dengan alat komunikasi sehingga apabila ada sesuatu yang penting dapat langsung dikomunikasikan degan cepat. Alat komunikasi dapat diletakkan di ruang persiapan.
Peralatan P3K meliputi plester, pembalut berperekat, pembalut steril, perban gulung, perban segitiga, kain kasa, pinset, gunting,dan lain-lain sebaiknya diletakkan pada setiap ruang laboratorium untuk mengantisipasi kecelakaan yang tidak terduga.
Pemadam kebakaran/hidran  sebaiknya terpasang di setiap ruang laboratorium. Pemadam kebakaran/hidran digunakan sebagai antisipasi jika terjadi kecelakaan atau insiden.
Peralatan laboratorium merupakan alat-alat yang digunakan di laboratorium untuk melakukan pengujian atau penelitian. Peralatan laboratorium seperti beaker glass, cawan petri, batang pengaduk kaca, gelas ukur, pinset, kuas, saringan, gunting, pisau pembakar bunsen, jarum, mikroskop kompon, mikroskop stereo, kaca obyek, kaca penutup, shaker, sentrifuge dan tabungnya, labu erlenmeyer, kertas saring, pengatur suhu dan waktu, lampu near ultra violet, kacamata pelindung ultraviolet, refrigerator, laminar air flow, autoklaf, oven, timbangan, saringan, peyangga kaki tiga, bunsen, kuas halus, sarung tangan, masker, corong kaca, gelas ukur, selang, penjepit, kaca pembesar, kamera, silet, mortar dan pistil, box pendingin, kasa, cawan hitung, pipet, nampan, botol semprot, blender, saringan nematode, sekop tangan, bor tanah, thermometer tanah, GPS, kotak kardus, box pendingin, kait nematode, killing bottle, botol vial, aspirator, dissecting set, pinning block, tip pipet, tabung eppendorf, spektrofotometer UV, solatipe, peralatan elektroforesis, power supply const volt, pemanas, transilluminator, plate ELISA, ELISA reader, ELISA washer, multichannel mikropipet.
Administrasi Laboratorium
Meliputi : Inventarisasi peralatan laboratorium. Daftar kebutuhan alat baru, alat tambahan, alat yang rusak, alat yang dipinjam/kembalikan. Surat masuk/surat keluar. Daftar pemakai laboratorium, sesuai dengan jadwal kegiatan. Daftar inventarisasi bahan kimia/non kimia. Daftar inventarisasi alat-alat meubelair (kursi, meja, bangku, lemari). Sistem evaluasi dan pelaporan.
Untuk memudahkan pemeriksaan alat dan bahan laboratorium perlu dilakukan inventarisasi yang sistematik. Inventarisasi ini dapat dibuat pada suatu buku atau secara komputasi sebagai daftar induk. Hal-hal yang umum diperlukan pada inventarisasi mencakup kode alat/bahan, nama alat/bahan, spesifikasi alat/bahan (merk, tipe, dan pabrik pembuat alat), sumber pemberi alat dan tahun pengadaannya, tahun penggunaan, jumlah atau kuantitas, kondisi alat, baik atau rusak.
Daftar kebutuhan alat baru, alat tambahan, alat yang rusak, alat yang dipinjam/kembalikan sangat dibutuhkan daftarnya sehingga diketahui daftar alat baru yang perlu dilakukan pengadaan, daftar alat tambahan jika terjadi kekurangan, daftar alat yang rusak sehingga dapat diperbaiki, daftar alat yang sedang dipinjam atau statusnya sudah dikembalikan.
Surat masuk/surat keluar sangat dibutuhkan untuk memperlancar administrasi laboratorium.Daftar pemakai laboratorium, sesuai dengan jadwal kegiatan untuk memperoleh informasi pemakai laboratorium dan waktu pemakaian.
Daftar inventarisasi bahan kimia/non kimia dan alat-alat meubelair (kursi, meja, bangku, lemari) di butuhkan untuk pendataan semua peralatan yang terdapat dilaboratorium tersebut secara rinci dateratur.
Sistem evaluasi dan pelaporan kegiatan  laboratorium  diharapkan  dapat digunakan untuk perencanaan dan pengembangalaboratoriusecara berlanjut di masmendatan(misalnya penambahan alat-alabaru, rencana pembiayaan/dana  laboratorium yang  diperlukan,   perbaikan sarana dan prasaranyanada).
Dengan  pengadministrasian yang tepat, semua fasilitas dan aktivitas laboratorium dapat terorganisir dengan sistematis. Sistem pengadministrasian yang baik merupakan kunci dalam meningkatkan kelancaran berbagai aspek pengelolaan laboratorium.
Inventarisasi dan Keamanan Laboratorium
Kegiatan inventarisasi dan keamanan laboratorium meliputi : semua kegiatan inventarisasi harus memuat sumber dana darimana alat-alat ini diperoleh/dibeli. Keamanan peralatan laboratorium ditujukan agar peralatan laboratorium tersebut harus tetap berada di laboratorium. Jika peralatan dipinjam harus ada jaminan dari peminjam. Jika hilang atau dicuri harus dilaporkan kepada penanggungjawab laboratorium karena peralatan laboratorium adalah milik negara sehingga tidak boleh ada yang hilang. Beberapa hal yang menyangkut keamanan laboratorium adalah tersedianya ventilasi/blower, pengolahan limbah, instalasi listrik,instalasi gas yang aman. Pintu masuk/keluar hendaknya cukup luas dan mengarah/membuka keluar sehingga apabila terjadi keadaan darurat orang dari dalam dapat dengan mudah keluar tanpa hambatan. Selain itu, laboratorium hendaknya dilengkapi dengan alat keamananseperti pemadam api, alat pelindung diri (jaslaboratorium, masker, sarung tangan), peralatan P3K, serta peralatan keamanan khusus lainnya. Berada di laboratorium mempunyai resiko yang berbahaya. Untuk meminimalisir kecelakaan dilaboratoriummaka para pekerja laboratorium haruslah mengetahui sumber-sumber bahaya, simbol-simbol tanda bahaya, dan teknik penggunaan peralatan keselamatan kerja. Berdasarkan sifat-sifat bahan kimianya, simbol tanda bahaya antara lain simbol mudah terbakar, mudah meledak, bahan korosif, bahan beracun, bahan oksidator, bahan radioaktif.
Tujuan inventarisasi dan keamanan diantaranya mencegah kehilangan dan penyalahgunaan, mengurangi biaya-biaya operasional, meminimalisir kecelakaan, meningkatkan proses pekerjaan dan hasilnya, meningkatkan kualitas kerja, mengurangi resiko kehilangan, mencegah pemakaian yang berlebihan, meningkatkan kerjasama.
Organisasi Laboratorium
Organisasi laboratorium meliputi struktur organisasi, deskripsi pekerjaan, susunan pengelola laboratorium. Penanggungjawab tertinggi adalah kepala laboratorium, kepala laboratorium dibantu oleh teknisi/laboran.
Penanggungjawab laboratorium bertugas menyusun tata tertib laboratorium, program kerja laboratorium,  jadwal pelaksanaan kegiatan praktikum; bersama-sama dengan laboran melakukan inventarisasi dan adminitrasi alat, bahan, dan fasilitas; bertanggung jawab terhadap keamanan, keselamatan, kebersihan dan keindahan laboratorium; bertanggung jawab terhadap perawatan sarana dan prasarana; menyusun dan mengajukan kebutuhan alat dan bahan; serta menciptakan suasana laboratorium yang nyaman dan kondusif sehingga menjamin keselamatan kerja di laboratorium.
Teknisi/laboran bertugas memfasilitasi setiap kegiatan laboratorium yang dilaksanakan sesuai dengan program dan tujuan penyelenggaraan laboratorium; menyiapkan alat dan bahan yang diperlukan untuk kegiatan praktikum; memberikan pelayanan kepada narasumber dan praktikan selama kegiatan praktikum berlangsung; melakukan inventarisasi dan adminitrasi alat, bahan, dan fasilitas; bertanggung jawab terhadap keamanan, keselamatan, kebersihan dan keindahan laboratorium; serta bertanggung jawab terhadap perawatan sarana dan prasarana. Agar teknisi dapat bekerja secara optimal, maka perlu menguasai dan memahami segala sesuatu yang berkaitan dengan ruang lingkup tugasnya di laboratorium seperti administrasi laboratorium, layanan laboratorium, pemeliharaan dan perawatan laboratorium, pemeliharaan dan perawatan bahan dan alat-alat laboratorium, serta tugas-tugas lain yang diberikan oleh penanggung jawab laboratorium. Selain itu, setiap pengelola laboratorium harus meningkatkan keterampilannya. Peningkatan keterampilan dapat diperoleh melalui pendidikan tambahan atau pelatihan.
Fasilitas Pendanaan
Ketersediaan dana sangat diperlukan dalam operasional laboratorium. Tanpa adanya dana yang cukup maka kegiatan laboratorium akan tersendat.
Dispilin yang Tinggi
Pengelola laboratorium harus menerapkan disiplin yang tinggi pada seluruh pengguna laboratorium agar terwujud efisiensi kerja yang tinggi. Kedisiplinan sangat dipengaruhi oleh pola kebiasaan dan perilaku dari manusia itu sendiri. Oleh karena itu setiap pengguna laboratorium harus menyadari tugas, wewenang, dan fungsinya. Sesama pengguna laboratorium harus bekerjasama dengan baik.
Peraturan Umum
Beberapa peraturan umum untuk menjamin kelancaran jalannya pekerjaan di laboratorium sebagai berikut : Dilarang makan/minum didalam laboratorium. Dikarang merokok, karena mengandung potensi bahaya seperti ada api/uap/gas yang bocor/mudah terbakar, uap/gas beracun  akan terhisap melalui pernafasan. Dilarang meludah karena akan menyebabkan kontaminasi. Dilarang mencoba peralatan laboratorium tanpa diketahui cara penggunaannya. Dilarang masuk pada ruangan tertentu. Diharuskan menulis label yang lengkap terutama pada bahan-bahan kimia. Dilarang menghisap dengan mulut segala bentuk pipet. Semua alat pipet harus menggunakan bola karet pengisap. Diharuskan memakai baju laboratorium untuk melindungi pakaian, sarung tangan untuk melindungi tangan dan goggles terutama sewaktu menuang bahan-bahan kimia yang berbahaya. Dilarang memakai sandal atau sepatu terbuka atau berhak tinggi untuk melindungi kaki. Wanita/pria yang berambut panjang harus dikat. Pastikan keran air dan gas selalu dalam keadaan tertutup pada sebelumdan setelah praktikum selesai. Jagalah kebersihan meja praktikum apabila meja praktikum basah segera dikeringkan dengan lap. Beberapa peraturan lainnya terutama dalam pemakaian alat-alat sinar UV dan sebagainya.
Penanganan Masalah Umum/Darurat
Mencampur zat-zat kimia : tidak mencampur zat kimia tanpa mengetahui sifat reaksinya. Jika belum tahu maka tanyakan pada orang yang kompeten.
Zat-zat baru atau kurang diketahui : demi keamanan laboratorium, berkonsultasi sebelum menggunakan zat-zat kimia baru atau yang kurang diketahui. Semua zat-zat kimia dapat menimbulkan resiko yang tidak dikehendaki.
Membuang material-material yang berbahaya : sebelum membuang material yang berbahaya harus diketahui resiko yang mungkin terjadi. Karena itu memastikan cara membuangnya tidak menimbulkan bahaya. Jika tidak tahu tanyakan kepada orang yang berkompeten. Demikian juga terhadap air buangan dari laboratorium di tamping dalam bak penampung khusus, tidak boleh dibuang begitu saja karena air buangan mengandung bahan berbahaya yang menimbukan pencemaran. Air buangan harus di berikan perlakuan dengan dinetralisasi sebelum dibuang ke lingkungan.
Tumpahan : tumpahan asam diencerkan terlebih dahulu dengan air dan dinetralkan dengan CaC03 atau soda.
Terkena bahan kimia : meminta bantuan rekanlain yang berada paling dekat. Melihat data MSDS. Membersihkan bagian yang mengalami kontak langsung dengan air apabila memungkinkan.
Memindahkan bahan kimia cair  : tutup botol dibuka dan dipegang dengan jari tangan sekaligus telapak tangan memegang botol tersebut. Tutup botol tidak boleh ditaruh di atas meja karena isi botol dapat terkotori. Memindahkan cairan melalui batang pengaduk untuk mengalirkan agar tidak memercik.
Memindahkan bahan kimia padat: menggunakan tutup botol untuk mengatur pengeluaran bahan kimia. Tidak boleh mengeluarkan bahan kimia secara berlebihan. Memindahkan sesuai keperluan tanpa menggunakan sesuatu yang dapat mengotori bahan tersebut.
Cara memanaskan larutan menggunakan tabung reaksi : isi tabung reaksi maksimal sepertiganya. Api pemanas hendaknya terletak pada bagian atas larutan. menggoyangkan tabung reaksi agar pemanasan merata. mengarahkan mulut tabung reaksi pada tempat yang aman agar percikan tidak melukai orang lain maupun diri sendiri.
Cara memanaskan larutan menggunakan gelas kimia : gunakan kaki tiga dan kawat kasa untuk menopang gelas kimia tersebut. Letakkan batang gelas atau batu didih dalam gelas kimia untuk mencegah pemanasan mendadak. Jika gelas kimia  digunakan sebagai penangas air, diisi dengan air maksimum seperet Membawa ketempat yang cukup oksigen. Menghubungi paramedik secepatnya.
Kebakaran : mengambil tabung gas CO2 apabila mungkin api bisa dipadamkan. Memberitahu teman. Tidak boleh menggunakan lift. Menghindari menghirup asap secara langsung. Menutup pintu untuk menghambat api cukup besar. Pada gedung tinggi menggunakan tangga darurat. Menghubungi pemadam kenbakaran.
Gempa bumi : sebaiknya berlindung dibagian yang kuat seperti meja, lemari. Menjauhi bangunan yang tinggi. Perhatikan bahaya lain seperti kebakaran akibat kebocoran gas dan sengatan listrik. Tidak boleh mengunakan lift. Menghubungi pemadam kebakaran.
Pertolongan pertama pada kecelakaan : peralatan P3K meliputi plester, pembalut berperekat, pembalut steril, perban gulung, perban segitiga, kain kasa, pinset, gunting,dan lain-lain.














Comments