KONSEP LABORATORIUM
Salbiah "Balai Uji Terap Teknik dan Metode
Karantina Pertanian (BUTTMKP)"
Dikutip dari berbagai sumber
Pengertian
Laboratorium
Secara etimologi kata “laboratorium” berasal dari kata
latin “tempat bekerja” khusus untuk keperluan penelitian ilmiah. Berdasarkan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 3 Tahun 2010, laboratorium adalah unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, berupa
ruangan tertutup atau terbuka, bersifat permanen atau bergerak, dikelola secara
sistematis untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala
terbatas, dengan menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan
tertentu, dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan/atau pengabdian
kepada masyarakat.
Menurut kegunaannya, laboratorium dibagi menjadi
laboratorium pembelajaran dan laboratorium penelitian. Laboratorium
pembelajaran mempunyai ukuran yang lebih besar dari laboratorium penelitian.
Tujuan
Laboratorium
Menguji ilmu, teori, dan konsep yang telah di pelajari. Berlangsungnya kegiatan praktikum dan
penelitian yang menunjang pembelajaran dan pengembangan ilmu. Mengembangkan
sumber daya untuk peningkatan kualitas pembelajaran dan penelitian.
Fungsi
Laboratorium
Sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran yang
memerlukan alat khusus. Sebagai sumber belajar. Sebagai metode pembelajaran. Sebagai
prasarana pendidikan. Memberikan kelengkapan bagi pelajaran teori yang
diterima.
Manfaat
Laboratorium
Merupakan unsur penunjang dalam melaksanakan tercapainya
kompetensi peserta pelatihan. Menambah keahlian dan keterampilan para peneliti dalam
mempergunakan alat media yang tersedia di dalam laboratorium untuk mencari dan
menentukan kebenaran ilmiah sesuai dengan berbagai macam riset ataupun
eksperimentasi yang akan dilakukan. Laboratorium dapat
memupuk dan membina rasa percaya diri para peneliti dalam keterampilan yang
diperoleh atau terhadap penemuan yang didapat dalam proses kegiatan kerja di laboratorium.
Pengertian Manajemen Laboratorium
Manajemen laboratorium adalah usaha
mengelola laboratorium. Suatu
laboratorium dapat dikelola dengan baik sangat ditentukan oleh beberapa faktor
yang saling berkaitan satu dengan lainnya. Beberapa alat laboratorium yang
canggih dengan staf professional yang terampil belum tentu dapat berfungsi
dengan baik jika tidak didukung oleh adanya manajemen laboratorium yang baik.
Manajemen Operasional Laboratorium
Untuk
mengelola laboratorium yang baik harus dipahami perangkat manajemen
laboratorium, sebagai berikut :
Tata ruang
Laboratorum harus ditata sedemikian
rupa sehingga dapat berfungsi dengan baik. Tata ruang yang baik mempunyai : pintu
masuk, pintu keluar, pintu darurat, ruang praktikum, ruang persiapan, ruang penyimpanan,
ruang penangas, ruang inkubasi, ruang staf, ruang teknisi, ruang istirahat, ruang
prasarana kebersihan, ruang toilet.
Bentuk ruang laboratorium sebaiknya
bujur sangkar. Bentuk bujur sangkar memungkinkan jarak antara narasumber dan peserta pelatihan dapat
lebih dekat sehingga memudahkan kontak narasumber dengan peserta pelatihan.
Pintu masuk dan
pintu keluar di laboratorium sebaiknya berbeda dan daun pintu terbuka keluar.
Selain itu, terdapat pintu yang berhubungan langsung dengan ruang persiapan dan
penyimpanan sehingga dapat teramati dari kedua ruangan tersebut dan terdapat pintu darurat.
Ukuran
ruang praktikum lebih besar dari pada ukuran ruang persiapan dan ruang
penyimpanan. Contoh apabila luas lantai untuk sebuah bangunan laboratorium 100
m2, 70 – 80 m2 digunakan
untuk ruang praktikum. 20 – 30 m2digunakan
untuk ruang persiapan dan penyimpanan.
Ketentuan ruang laboratorium menurut
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 tahun 2007 yaitu rasio minimum
ruang laboratorium 2,4 m2/peserta didik. Untuk kelompok belajar
kurang dari 20 orang, luas minimum ruang laboratorium 48 m2 termasuk
luas ruang penyimpanan dan persiapan 18 m2.Menurut Koesmadji, sebuah
laboratorium dengan ukuran lantai seluas 100 m2 dapat digunakan oleh
sekitar 40 siswa, dengan rasio setiap siswa menggunakan tempat 2,5 m2
dari keseluruhan luas laboratorium.
Ruang
penyimpanan harus dapat ditempati lemari yang akan digunakan untuk menyimpan
alat-alat atau bahan. Demikian juga ruang persiapan, harus dapat ditempati meja
dan alat-alat untuk keperluan penyiapan bahan-bahan atau alat-alat untuk penelitian
atau pengujian.
Pada
ruang penangas ditempatkan peralatan penangas seperti kompor. Ruang inkubasi
dilengkapi dengan pengatur suhu, pengatur waktu otomatis, lampu Near Ultra
Violet (NUV), kacamata pelindung NUV.
Ruang
staf, ruang teknisi, ruang istirahat, ruang prasarana kebersihan, dan ruang
toilet dapat digunakan jika penanggungjawab laboratorium dan teknisinya selalu
berada di dalam laboratorium sehingga jika jenjang jabatan pranata laboratorium
sangat diperlukan pada sebuah laboratorium.
Ruang laboratorium memerlukan
intensitas penerangan yang lebih besar dari pada ruang kelas biasa. Ini
disebabkan di dalam laboratorium banyak dilakukan kegiatan mengamati yang
memerlukan kemampuan penglihatan yang lebih baik dari pada di dalam kelas.
Laboratorium sangat memerlukan cahaya matahari untuk membantu penerangan pada
mikroskop apabila mikroskop tidak dilengkapi lampu penerangan. Setidaknya ruang
laboratorium mempunyai jarak 3 m dengan bangunan lain untuk memperoleh
ventilasi dan penerangan yang baik.
Alat yang Berfungsi dan Terkalibrasi
Pengenalan terhadap peralatan
laboratorium merupakan kewajiban bagi
setiap penanggungjawab laboratorium,
terutama bagi mereka yang akan mengoperasikan peralatan tersebut. Setiap alat
yang akan dioperasikan harus benar-benar dalam kondisi siap untuk dipakai,
bersih, berfungsi dengan baik, dan terkalibrasi.
Peralatan yang ada juga harus disertai
buku petunjuk penggunaan pengoperasian. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya
kerusakan. Teknisi laboratorium harus selalu berada di tempat karena setiap
kali peralatan dioperasikanada kemungkinan alat tidak berfungsi dengan baik.
Peralatan harus disusun secara teratur pada tempat tertentu berupa meja atau
rak.
Peralatan laboratorium sebaiknya
dikelompokkan berdasarkan penggunaannya. Setelah selesai digunakan, harus
segera dibersihkan kembali dan disusun seperti semula. Semua alat sebaiknya
diberi penutup. Alat yang tidak ada penutupnya akan cepat berdebu, kotor, dan
akhirnya dapat merusak alat yang bersangkutan.
Alat-alat gelas
Alat
harus dalam keadaan bersih apalagi
peralatan gelas yang sering dipakai. Untuk alat yang memerlukan sterilisasi
sebaiknya disterilisasi sebelum dipakai. Semua alat gelas ini disimpan dalam
lemari khusus.
Bahan-bahan kimia
Untuk
bahan-bahan yang bersifat asam dan alkalis, sebaiknya ditempatkan pada ruang/lemarifume (untuk mengeluarkan gas-gas yang
mungkin timbul). Demikian juga untuk bahan-bahan yang mudah menguap. Ruang/lemarifume perlu dilengkapi fan agar udara/gas terhembus keluar. Bahan-bahan
kimia yang ditempatkan dalam botol berwarna coklat/gelap, tidak boleh langsung
terkena sinar matahari dan sebaiknya ditempatkan pada lemari khusus.
Alat-alat optik
Alat-alat
optik seperti mikroskop harus disimpan pada tempat yang kering dan tidak
lembab. Kelembaban yang tinggi menyebabkan lensa berjamur. Jamur ini
menyebabkan kerusakan mikroskop. Sebagai tindakan pencegahan, mikroskop harus
ditempatkan dalam kotak yang dilengkapi dengan silica gel dan dalam kondisi yang bersih. Mikroskop harus disimpan
didalam lemari khusus yang kelembabannya terkendali. Lemari tersebut biasanya
diberi lampu pijar 15-20 watt, agar ruangan selalu panas sehingga dapat
mengurangi kelembaban udara. Alat-alat lain seperti lensa pembesar dan kamera
juga dapat ditempatkan pada lemari khusus yang tidak lembab atau dalam alat
desikator.
Infrastuktur Laboratorium
Sarana utama
Mencakup
tentang lokasi laboratorium, konstruksi laboratorium, dan sarana lain, termasuk
jenis meja, jenis atap, jenis dinding, jenis lantai, jenis pintu, jenis lampu
yang dipakai, jenis ruang, jenis pembuangan limbah, jenis ventilasi, jenis air conditioning, jenis lemari, jenis
alat optik, jenis timbangan.
Meja yang terdapat di laboratorium adalah
meja praktikum, meja demonstrasi, meja
persiapan, dan meja tulis. Satu meja praktikum dapat diisi maksimal 4 orang. Ukuran meja praktikum kira-kira dua
kali meja belajar di kelas dengan atau misalnya tinggi 75 cm, lebar 70 cm dan
panjang 120 cm. Dilengkapi dengan instalasi listrik. Sebaiknya satu meja
dipasang terpisah (jangan berimpit) dengan meja yang lainnya.
Meja demonstrasi untuk narasumber melakukan demonstrasi
atau kegiatan pembelajaran di laboratorium. Dipasang di bagian depan ruang
praktikum di depan papan tulis. Ukuran panjangnya kira-kira dua kali meja
praktikum dengan lebar dan tinggi yang sama atau bisa juga tinggi 75 cm, lebar
80 cm dan panjang 200 cm. Dilengkapi dengan instalasi listrik berupa stop
kontak. Di samping meja
demonstrasi dapat dipasang bak cuci.
Meja persiapan untuk
narasumber dan/atau teknisi/laboran untuk mempersiapkan alat-alat/bahan yang
akan digunakan untuk proses pembelajaran. Dipasang di ruang persiapan.
Ukurannya kira-kira sama dengan meja demonstrasi dan dilengkapi dengan
instalasi listrik.
Meja tulis untuk narasumber. Di pasang di ruang praktikum di laboratorium.
Ukurannya sama dengan ukuran meja tulis pada umumnya, lengkap dengan
laci-lacinya.
Kursi di laboratorium dibedakan atas kursi
biasa untuk narasumber dan kursi praktikum untuk peserta pelatihan melakukan
percobaan atau mengikuti pembelajaran di laboratorium.Kursi praktikum biasanya
dibuat tanpa sandaran punggung dan tangan.Kursi praktikum umumnya dibuat dari
rangka besi tingginya sekitar 50 cm dan tempat duduknya terbuat dari kayu
berbentuk dengan diameter sekitar 25 cm.Agar tidak cepat merusak lantai dan
tidak menimbulkan suara berisik ketika digeser, bagian bawah (telapak) kaki
kursi sebaiknya dilapisi plastik, kayu atau karet.
Lemari di laboratorium terutama dapat
dibedakan atas lemari alat, lemari buku, dan lemari administrasi.
Lemari alat dibuat dan disediakan khusus untuk menyimpan alat-alat
laboratorium. Lemari alat di laboratorioum dibedakan atas lemari tinggi yang
disimpan di ruang penyimpanan dan lemari pendek yang terdapat di bagian pinggir
ruang praktikum. Lemari pendek yang terdapat di bagian pinggir ruang praktikum,
juga dapat digunakan sebagai meja praktikum, misalnya untuk percobaan yang
menggunakan instalasi gas. Semua lemari laboratorium, terutama lemari alat-alat
harus terbuat dari bahan yang kuat untuk menahan beban yang cukup berat,
sebaiknya tidak dari partikel blok atau tripleks dan multiplek yang terlalu
tipis. Agar tidak menyita tempat yang lebar, pintu lemari alat-alat biasanya
berupa pintu geser. Bagian depan lemari alat di ruang penyimpanan sebaiknya
terbuat dari kaca, agar mudah dilihat alat apa yang terdapat di dalamnya. Pintu
lemari alat-alat harus dilengkapi dengan kunci yang menjamin keamaan alat-alat
di dalamnya.
Lemari administrasi adalah lemari yang
digunakan untuk menyimpan segala format administrasi laboratorium. Lemari ini
dapat dibuat dari kayu atau plat logam, dengan ukuran yang dapat disesuaikan
dengan kebutuhan dan ketersediaan tempat. Jumlah lemari administrasi tidak
boleh terlalu banyak dibandingkan dengan jumlah lemari alat. Lemari ini
disimpan di ruang staf/penanggungjawab laboratorium dan diberi kunci.
Lemari buku digunakan untuk menyimpan berbagai buku
kepustakaan laboratorium. Lemari ini sebaiknya berdinding kaca dan tidak
dikunci, agar setiap pengguna laboratorium dapat menggunakan buku yang disimpan
di dalamnya. Lemari ini dapat
disimpan di ruang praktikum.
Loker/lemari praktikan adalah lemari yang
disediakan di laboratorium khusus untuk menyimpan buku dan tas siswa di dalam
laboratorium. Loker ditempatkan
dibagian pinggir depan atau belakang ruang praktikum. Loker di laboratorium
biasanya dibuat hanya berupa kotak-kotak dari sekat-sekat dan tanpa pintu. Loker dapat dibuat dari bahan kayu
dengan ukuran yang ideal untuk peserta pelatihan/peneliti. Sebaiknya disediakan
satu kotak untuk tiap satu peserta pelatihan/peneliti.
Sarana pendukung
Mencakup
tentang tempat pembuangan limbah, ventilasi, ketersediaan energi listrik, gas,
air, alat komunikasi, pendukung keselamatan kerja seperti pemadam kebakaran dan
hidran.
Tempat pembuangan limbah dapat di bagi menjadi dua yaitu
pembuangan limbah berbahaya dan tidak berbahaya. Limbah tidak berbahaya yang
berupa limbah cair langsung dibuang ke pembuangan air kotor dan limbah padat di
buang di tempat sampah. Sedangkan untuk limbah berbahaya di buang ke tempat
penampungan khusus.
Laboratorium harus dilengkapi dengan ventilasi yang baik,
dengan ventilasi yang baik maka pertukaran udara akan bagus dan meminimalisir
kontaminan udara.
Daya listrik yang terpasang harus besar sehingga dapat
mencukupi kebutuhan alat-alat laboratorium seperti oven, autoclave,
laminar air flow dan lain-lain. Instalasi listrik tidak didekatkan
dengan aliran air dan gas. Jaringan instalasi listrik dipasang pada dinding
meja praktikum, meja demonstrasi, dan meja persiapan, pada langit-langit ruangan,
dinding ruangan, serta lantai. Pemeriksaan kabel, sikring, lampu saklar, dan
stop kontakdilakukan secara periodik. Sebaiknya dilengkapi dengan stabilizer.
Instalasi gas di laboratorium dibutuhkan
untuk percobaan-percobaan yang menggunakan kompor/pemanas bunsen seperti untuk
memanaskan air dan sebagainya. Instalasi gas di laboratorium dapat dibuat
dengan menggunakan tabung gas LPG dan penyaluran gas ke kompor/pemanas melalui
pipa instalasi gas yang dapat dipasang pada dinding atau lantai ke
kompor/pemanas. Dengan adanya instalasi gas ini, harus diperhatikan instalasi
udara yang cukup di tempat yang tepat untuk membuang kebocoran gas yang mungkin
terjadi. Harus diingat bahwa jika menggunakan gas LPG maka gas itu lebih berat
dari udara sehingga lubang pembuangan kebocoran gas itu harus dibagian bawah
dinding atau cukup rendah.
Keberadaan sumber air akan sangat membantu kelancaran kegiatan di
laboratorium. Dengan demikian, para pengguna laboratorium tidak akan merasa
kesulitan jika sewaktu-waktu mereka membutuhkan air atau ingin melakukan sesuatu
yang berhubungan dengan air.Komponen instalasi air terdiri dari
saluran air bersih dari sumbernya kedalam laboratorium, saluran air buangan
(limbah), dan bak cuci lengkap dengan kran airnya.Bak cuci dapat dipasang di
bagian ruangan yang memerlukan, namun hendaknya jauh dari lemari alat-alat yang
tidak tahan terhadap kelembaban dan dari stop kontak listrik. Biasanya bak cuci
dipasang di ruang narasumber, di bagian pinggir ruang praktikum, di dekat meja
demonstrasi, dan dapat juga di dekat meja praktikum. Bak cuci sebaiknya tidak
usah dipasang di ruang persiapan dan gudang.
Setiap ruang laboratorium dilengkapi
dengan alat komunikasi sehingga apabila ada sesuatu yang penting dapat langsung
dikomunikasikan degan cepat. Alat komunikasi dapat diletakkan di ruang
persiapan.
Peralatan
P3K meliputi plester, pembalut berperekat, pembalut steril, perban gulung, perban
segitiga, kain kasa, pinset, gunting,dan lain-lain sebaiknya diletakkan pada
setiap ruang laboratorium untuk mengantisipasi kecelakaan yang tidak terduga.
Pemadam
kebakaran/hidran sebaiknya terpasang di
setiap ruang laboratorium. Pemadam kebakaran/hidran digunakan sebagai
antisipasi jika terjadi kecelakaan atau insiden.
Peralatan
laboratorium merupakan alat-alat yang digunakan di laboratorium untuk melakukan
pengujian atau penelitian. Peralatan laboratorium seperti beaker glass, cawan
petri, batang pengaduk kaca, gelas ukur, pinset, kuas, saringan, gunting, pisau
pembakar bunsen, jarum, mikroskop kompon, mikroskop stereo, kaca obyek, kaca
penutup, shaker, sentrifuge dan
tabungnya, labu erlenmeyer, kertas saring, pengatur suhu dan waktu, lampu near
ultra violet, kacamata pelindung ultraviolet, refrigerator, laminar air flow, autoklaf, oven,
timbangan, saringan, peyangga kaki tiga, bunsen, kuas halus, sarung tangan,
masker, corong kaca, gelas ukur, selang, penjepit, kaca pembesar, kamera,
silet, mortar dan pistil, box pendingin, kasa, cawan hitung, pipet, nampan,
botol semprot, blender, saringan nematode, sekop tangan, bor tanah, thermometer
tanah, GPS, kotak kardus, box pendingin, kait nematode, killing bottle, botol vial, aspirator, dissecting set, pinning block,
tip pipet, tabung eppendorf, spektrofotometer UV, solatipe, peralatan
elektroforesis, power supply const volt,
pemanas, transilluminator, plate
ELISA, ELISA reader, ELISA washer, multichannel mikropipet.
Administrasi Laboratorium
Meliputi
: Inventarisasi peralatan laboratorium. Daftar kebutuhan alat baru, alat
tambahan, alat yang rusak, alat yang dipinjam/kembalikan. Surat masuk/surat
keluar. Daftar pemakai laboratorium, sesuai dengan jadwal kegiatan. Daftar
inventarisasi bahan kimia/non kimia. Daftar inventarisasi alat-alat meubelair (kursi,
meja, bangku, lemari). Sistem evaluasi dan pelaporan.
Untuk
memudahkan
pemeriksaan alat dan bahan laboratorium perlu dilakukan inventarisasi yang
sistematik. Inventarisasi ini dapat dibuat pada suatu buku atau secara
komputasi sebagai daftar induk. Hal-hal yang umum diperlukan pada inventarisasi
mencakup kode alat/bahan, nama alat/bahan, spesifikasi alat/bahan (merk, tipe,
dan pabrik pembuat alat), sumber pemberi alat dan tahun pengadaannya, tahun
penggunaan, jumlah atau kuantitas, kondisi alat, baik atau rusak.
Daftar
kebutuhan alat baru, alat tambahan, alat yang rusak, alat yang
dipinjam/kembalikan sangat dibutuhkan daftarnya sehingga diketahui daftar alat
baru yang perlu dilakukan pengadaan, daftar alat tambahan jika terjadi
kekurangan, daftar alat yang rusak sehingga dapat diperbaiki, daftar alat yang
sedang dipinjam atau statusnya sudah dikembalikan.
Surat masuk/surat keluar sangat dibutuhkan untuk
memperlancar administrasi laboratorium.Daftar
pemakai laboratorium, sesuai dengan jadwal kegiatan untuk memperoleh informasi
pemakai laboratorium dan waktu pemakaian.
Daftar inventarisasi bahan kimia/non kimia dan alat-alat
meubelair (kursi, meja, bangku, lemari) di butuhkan untuk pendataan semua
peralatan yang
terdapat dilaboratorium
tersebut secara rinci dan teratur.
Sistem evaluasi dan pelaporan kegiatan laboratorium diharapkan dapat
digunakan
untuk perencanaan dan
pengembangan laboratorium secara
berlanjut di masa mendatang (misalnya penambahan
alat-alat baru, rencana pembiayaan/dana laboratorium yang diperlukan, perbaikan sarana dan prasarana yang ada).
Dengan
pengadministrasian yang tepat, semua fasilitas dan aktivitas
laboratorium dapat terorganisir dengan sistematis. Sistem pengadministrasian
yang baik merupakan kunci dalam meningkatkan kelancaran berbagai aspek
pengelolaan laboratorium.
Inventarisasi dan Keamanan Laboratorium
Kegiatan
inventarisasi dan keamanan laboratorium meliputi : semua kegiatan inventarisasi
harus memuat sumber dana darimana alat-alat ini diperoleh/dibeli. Keamanan
peralatan laboratorium ditujukan agar peralatan laboratorium tersebut harus
tetap berada di laboratorium. Jika peralatan dipinjam harus ada jaminan dari
peminjam. Jika hilang atau dicuri harus dilaporkan kepada penanggungjawab
laboratorium karena peralatan laboratorium adalah milik negara sehingga tidak
boleh ada yang hilang. Beberapa hal yang menyangkut keamanan
laboratorium adalah tersedianya ventilasi/blower, pengolahan limbah, instalasi
listrik,instalasi gas yang aman. Pintu masuk/keluar hendaknya cukup luas dan mengarah/membuka
keluar sehingga apabila terjadi keadaan darurat orang dari dalam dapat dengan
mudah keluar tanpa hambatan. Selain itu, laboratorium hendaknya dilengkapi
dengan alat keamananseperti pemadam api, alat pelindung diri (jaslaboratorium,
masker, sarung tangan), peralatan P3K, serta peralatan keamanan khusus lainnya. Berada di laboratorium mempunyai resiko
yang berbahaya. Untuk meminimalisir kecelakaan dilaboratoriummaka para pekerja
laboratorium haruslah mengetahui sumber-sumber bahaya, simbol-simbol tanda
bahaya, dan teknik penggunaan peralatan keselamatan kerja. Berdasarkan
sifat-sifat bahan kimianya, simbol tanda bahaya antara lain simbol mudah
terbakar, mudah meledak, bahan korosif, bahan beracun, bahan oksidator, bahan
radioaktif.
Tujuan inventarisasi dan keamanan
diantaranya mencegah kehilangan dan penyalahgunaan, mengurangi biaya-biaya
operasional, meminimalisir kecelakaan, meningkatkan proses pekerjaan dan
hasilnya, meningkatkan kualitas kerja, mengurangi resiko kehilangan, mencegah pemakaian
yang berlebihan, meningkatkan kerjasama.
Organisasi Laboratorium
Organisasi laboratorium meliputi
struktur organisasi, deskripsi pekerjaan, susunan pengelola laboratorium. Penanggungjawab
tertinggi adalah kepala laboratorium, kepala laboratorium dibantu oleh
teknisi/laboran.
Penanggungjawab
laboratorium bertugas menyusun tata tertib laboratorium, program kerja
laboratorium, jadwal pelaksanaan
kegiatan praktikum; bersama-sama dengan laboran melakukan inventarisasi dan
adminitrasi alat, bahan, dan fasilitas; bertanggung jawab terhadap keamanan,
keselamatan, kebersihan dan keindahan laboratorium; bertanggung jawab terhadap
perawatan sarana dan prasarana; menyusun dan mengajukan kebutuhan alat dan
bahan; serta menciptakan suasana laboratorium yang nyaman dan kondusif sehingga
menjamin keselamatan kerja di laboratorium.
Teknisi/laboran
bertugas memfasilitasi setiap kegiatan laboratorium yang dilaksanakan sesuai
dengan program dan tujuan penyelenggaraan laboratorium; menyiapkan alat dan
bahan yang diperlukan untuk kegiatan praktikum; memberikan pelayanan kepada narasumber
dan praktikan selama kegiatan praktikum berlangsung; melakukan inventarisasi
dan adminitrasi alat, bahan, dan fasilitas; bertanggung jawab terhadap
keamanan, keselamatan, kebersihan dan keindahan laboratorium; serta bertanggung
jawab terhadap perawatan sarana dan prasarana. Agar teknisi dapat bekerja
secara optimal, maka perlu menguasai dan memahami segala sesuatu yang berkaitan
dengan ruang lingkup tugasnya di laboratorium seperti administrasi
laboratorium, layanan laboratorium, pemeliharaan dan perawatan laboratorium,
pemeliharaan dan perawatan bahan dan alat-alat laboratorium, serta tugas-tugas
lain yang diberikan oleh penanggung jawab laboratorium. Selain itu, setiap pengelola
laboratorium harus meningkatkan keterampilannya. Peningkatan keterampilan dapat
diperoleh melalui pendidikan tambahan atau pelatihan.
Fasilitas Pendanaan
Ketersediaan dana sangat diperlukan
dalam operasional laboratorium. Tanpa adanya dana yang cukup maka kegiatan
laboratorium akan tersendat.
Dispilin yang Tinggi
Pengelola laboratorium harus menerapkan
disiplin yang tinggi pada seluruh pengguna laboratorium agar terwujud efisiensi
kerja yang tinggi. Kedisiplinan sangat dipengaruhi oleh pola kebiasaan dan
perilaku dari manusia itu sendiri. Oleh karena itu setiap pengguna laboratorium
harus menyadari tugas, wewenang, dan fungsinya. Sesama pengguna laboratorium
harus bekerjasama dengan baik.
Peraturan Umum
Beberapa peraturan umum untuk menjamin
kelancaran jalannya pekerjaan di laboratorium sebagai berikut : Dilarang
makan/minum didalam laboratorium. Dikarang merokok, karena mengandung potensi
bahaya seperti ada api/uap/gas yang bocor/mudah terbakar, uap/gas beracun akan terhisap melalui pernafasan. Dilarang
meludah karena akan menyebabkan kontaminasi. Dilarang mencoba peralatan laboratorium
tanpa diketahui cara penggunaannya. Dilarang masuk pada ruangan tertentu. Diharuskan
menulis label yang lengkap terutama pada bahan-bahan kimia. Dilarang menghisap
dengan mulut segala bentuk pipet. Semua alat pipet harus menggunakan bola karet
pengisap. Diharuskan memakai baju laboratorium untuk melindungi pakaian, sarung
tangan untuk melindungi tangan dan goggles
terutama sewaktu menuang bahan-bahan kimia yang berbahaya. Dilarang memakai
sandal atau sepatu terbuka atau berhak tinggi untuk melindungi kaki. Wanita/pria
yang berambut panjang harus dikat. Pastikan keran air dan gas selalu dalam
keadaan tertutup pada sebelumdan setelah praktikum selesai. Jagalah kebersihan
meja praktikum apabila meja praktikum basah segera dikeringkan dengan lap. Beberapa
peraturan lainnya terutama dalam pemakaian alat-alat sinar UV dan sebagainya.
Penanganan Masalah Umum/Darurat
Mencampur
zat-zat kimia : tidak mencampur zat kimia tanpa mengetahui sifat reaksinya.
Jika belum tahu maka tanyakan pada orang yang kompeten.
Zat-zat
baru atau kurang diketahui : demi keamanan laboratorium, berkonsultasi sebelum
menggunakan zat-zat kimia baru atau yang kurang diketahui. Semua zat-zat kimia
dapat menimbulkan resiko yang tidak dikehendaki.
Membuang
material-material yang berbahaya : sebelum membuang material yang berbahaya
harus diketahui resiko yang mungkin terjadi. Karena itu memastikan cara
membuangnya tidak menimbulkan bahaya. Jika tidak tahu tanyakan kepada orang
yang berkompeten. Demikian juga terhadap air buangan dari laboratorium di
tamping dalam bak penampung khusus, tidak boleh dibuang begitu saja karena air
buangan mengandung bahan berbahaya yang menimbukan pencemaran. Air buangan
harus di berikan perlakuan dengan dinetralisasi sebelum dibuang ke lingkungan.
Tumpahan
: tumpahan asam diencerkan terlebih dahulu dengan air dan dinetralkan dengan
CaC03 atau soda.
Terkena
bahan kimia : meminta bantuan rekanlain yang berada paling dekat. Melihat data
MSDS. Membersihkan bagian yang mengalami kontak langsung dengan air apabila
memungkinkan.
Memindahkan
bahan kimia cair : tutup botol dibuka
dan dipegang dengan jari tangan sekaligus telapak tangan memegang botol
tersebut. Tutup botol tidak boleh ditaruh di atas meja karena isi botol dapat
terkotori. Memindahkan cairan melalui batang pengaduk untuk mengalirkan agar
tidak memercik.
Memindahkan
bahan kimia padat: menggunakan tutup botol untuk mengatur pengeluaran bahan
kimia. Tidak boleh mengeluarkan bahan kimia secara berlebihan. Memindahkan
sesuai keperluan tanpa menggunakan sesuatu yang dapat mengotori bahan tersebut.
Cara
memanaskan larutan menggunakan tabung reaksi : isi tabung reaksi maksimal
sepertiganya. Api pemanas hendaknya terletak pada bagian atas larutan. menggoyangkan
tabung reaksi agar pemanasan merata. mengarahkan mulut tabung reaksi pada
tempat yang aman agar percikan tidak melukai orang lain maupun diri sendiri.
Cara
memanaskan larutan menggunakan gelas kimia : gunakan kaki tiga dan kawat kasa untuk
menopang gelas kimia tersebut. Letakkan batang gelas atau batu didih dalam
gelas kimia untuk mencegah pemanasan mendadak. Jika gelas kimia digunakan sebagai penangas air, diisi dengan
air maksimum seperet Membawa ketempat yang cukup oksigen. Menghubungi paramedik
secepatnya.
Kebakaran
: mengambil tabung gas CO2 apabila mungkin api bisa dipadamkan. Memberitahu
teman. Tidak boleh menggunakan lift. Menghindari menghirup asap secara
langsung. Menutup pintu untuk menghambat api cukup besar. Pada gedung tinggi
menggunakan tangga darurat. Menghubungi pemadam kenbakaran.
Gempa
bumi : sebaiknya berlindung dibagian yang kuat seperti meja, lemari. Menjauhi
bangunan yang tinggi. Perhatikan bahaya lain seperti kebakaran akibat kebocoran
gas dan sengatan listrik. Tidak boleh mengunakan lift. Menghubungi pemadam
kebakaran.
Pertolongan
pertama pada kecelakaan : peralatan P3K meliputi plester, pembalut berperekat,
pembalut steril, perban gulung, perban segitiga, kain kasa, pinset, gunting,dan
lain-lain.
Comments
Post a Comment