Petugas Karantina Kompeten, Ekspor Mangga Terjamin!

oleh Salbiah 
(POPT Pertama BUTTMKP)

Siapa yang tidak kenal dengan mangga. Buah tropis nasional yang kaya akan vitamin, serat dan mineral, serta senyawa unik yang berkhasiat untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan mencerdaskan otak, serta segudang khasiat lainnya. 

Mangga banyak ditanam di Indonesia karena keragaman jenis yang cukup besar, rasa buah manis, aroma buah tajam, serat halus, dan cukup banyak mengandung air.  Komoditas buah ekspor andalan Indonesia semakin hari menunjukkan trend yang meningkat. Volume ekspor total buah pada tahun 2014 sebesar 239.493 ton menjadi 269.959 ton pada tahun 2015 (Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, 2016).

Konsumen buah lokal tidak terlalu mempermasalahkan keadaan buah segar yang mereka konsumsi; apakah bentuknya tidak normal atau ada serangga sekalipun.  Hal itu, tentunya berbeda sekali bagi konsumen luar negeri atau para eksportir.  Ketidaknormalan bentuk suatu buah menyebabkan turunnya kelas buah yang berarti lebih rendah harganya.  Apalagi kalau kondisi buahnya tidak indah karena rusak oleh serangga yang termasuk kategori serangga karantina A1 atau A2! Bisa gawat. Bahkan, bisa-bisa ditolak oleh pihak pengimportir dari luar negeri. Dalam kaitannya dengan masalah itulah maka petugas karantina dapat berperan aktif untuk menginspeksi/menjamin kondisi buah-buah bebas dari serangga dan penyakit sebelum diekspor, khususnya kondisi ada tidaknya organisme pengganggu tumbuhan (OPT) yang dilarang. Oleh karena itulah maka sangat tepat Badan Karantina Pertanian dibawah payung Kementerian Pertanian mengadakan kegiatan bimbingan teknis dalam rangka mendukung akselerasi ekspor komoditas buah tropis Indonesia.

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan keahlian petugas karantina tumbuhan dalam pemeriksaan komoditas buah-buah nasional yang akan diekspor ke berbagai negara tujuan.  Peran karantina tumbuhan sangatlah strategis untuk memastikan setiap komoditas buah-buahan yang akan diekspor bebas dari serangga atau OPT untuk memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor. Bimbingan teknis ini diselenggarakan selama enam hari pada tanggal 24-29 Oktober 2016 di Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian Bekasi, bekerjasama dengan Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kehutanan Kabupaten Cirebon. Sebagaimana kita ketahui, Cirebon merupakan salah satu wilayah sentral produksi mangga di Jawa-Barat. Luas wilayah perkebunan mangga di Cirebon sebesar 1000 ha hanya khusus mangga gedong gincu (Direktorat Budidaya Tanaman Buah, 2006).

Materi yang diberikan dalam  bimbingan teknis  meliputi  kebijakan Badan Karantina Pertanian  dalam  mendukung akselerasi ekspor, standar operasional produksi dan persyaratan ekspor, teknik pemantauan organisme pengganggu tumbuhan komoditas unggulan ekspor nasional, metode koleksi, mengenal serangga, mengenal kumbang mangga, serta praktikum lapangan untuk mendeteksi dan mengidentifikasi beberapa OPT penting pada buah mangga.  Salah satu target pengenalan serangga adalah kumbang penggerek biji mangga (mango seed weevil; Sternochetus mangiferae).  Kumbang mangga ini termasuk salah satu serangga karantina yang dilarang masuk ke Australia.

Kegiatan lapangan terakhir dari rangkaian acara bimbingan teknis ini adalah kunjungan ke perkebunan mangga milik Kelompok Tani Buah Sukamulya di Jalan Setu Pengasinan Sedong Cirebon. Kelompok Tani Buah Sukamulya merupakan binaan Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kehutanan Kabupaten Cirebon. Varietas mangga yang ditanam oleh kelompok tani ini adalah Gedong Gincu dan Arumanis. Mangga  gedong gincu memiliki karakteristik yang khas dengan aroma yang sangat tajam, rasa sedikit asam segar, warna buah kuning kemerahan layaknya warna gincu merah, dan mengandung banyak serat. Mangga arumanis memiliki karakteristik dengan aroma yang harum, rasanya manis, ukurannya cukup besar, dan daging buahnya tebal.

Sungguh merupakan suatu pengalaman yang sangat berharga dapat mengenal  hama penting pada buah mangga. Kegiatan ini kami lakukan untuk memantau apakah di Indonesia khususnya Cirebon sudah terdapat kumbang penggerek biji mangga “Sternochetus mangiferae” karena  kumbang ini merupakan serangga yang dilarang masuk ke Australia. Kumbang ini dapat menyebabkan kerusakan biji mangga, kumbang dewasa meletakkan telur di permukaan buah mangga. Larva dan pupa berkembang di dalam biji mangga sehingga merusak biji mangga. Pantas saja, negara Australia takut terhadap kumbang penggerek biji mangga!. Kumbang penggerek ini sangat rakus memakan buah mangga. 

Sesampainya kami di Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian, kami melakukan identifikasi terhadap hama penting pada buah mangga yang kami dapatkan dari lapang. Alhasil kami tidak menemukan kumbang penggerek biji mangga pada buah mangga gedong gincu yang kami temukan hanya hama lainnya.

Salah satu keterampilan teknis yang wajib dimilki oleh setiap petugas karantina tumbuhan adalah teknik mengoleksi serangga.  Kita menyadari bahwa mengidentifikasi serangga tidaklah mudah dan cepat, padahal petugas karantina dituntut untuk dapat mengidentifikasi serangga dalam waktu yang cepat.  Dalam bimbingan teknis ini, dipelajari cara-cara untuk mengoleksi serangga, selanjutnya contoh serangga dibawa ke laboratorium untuk diperiksa secara morfologi menggunakan mikroskop.  Bahkan, pemeriksaan serangga secara molekuler menjadi suatu keharusan, kalau memungkinkan, agar hasil pemeriksaannya dapat dibandingkan dengan yang dilakukan oleh negara pengimpor.

Itulah serangkaian kegiatan kegiatan bimbingan teknis untuk petugas karantina.  Waktu enam hari sangatlah cepat berlalu.  Semoga pengalaman ini bermanfaat untuk mewujudkan program pemerintah dalam membangun industri buah nusantara. “Geber Ekspor Produk Petani Kita, Indonesia!”.




Semangat membangun negeri. Indonesia tercinta!

Salam,

Comments