Desiminasi Perlakuan Panas


Desiminasi Perlakuan Panas

Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian

   Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Karantina Pertanian yang mempunyai tugas melaksanakan kegiatan uji terap dan desiminasi penerapan teknik dan metode karantina Pertanian. Tugas tersebut diamanatkan dalam SK Menteri Nomor 34/Permentan/OT.140/4/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Uji Terap dan Metode Karantina Pertanian.  Dalam melaksanakan tugas tersebut, Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian menyelenggarakan salah satu fungsinya melalui kegiatan desiminasi. Kegiatan tersebut  untuk melatih dan mengembangkan keterampilan para petugas fungsional karantina pertanian yaitu Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) agar memiliki kemampuan/kompetensi lebih dalam melakukan tindakan karantina pertanian sesuai scientific base. Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian memfasilitasi pelatihan teknis perlakuan panas (heat treatment) bagi POPT.
Perlakuan panas (heat treatment) merupakan salah satu perlakuan karantina tumbuhan yang bertujuan membebaskan media pembawa dari Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Karantina baik yang berupa serangga, tungau, nematoda, atau moluska. Media pembawa tersebut dapat berupa tumbuhan (dalam keadaan dan bentuk apapun juga sejauh dapat membawa OPT), benda lain (termasuk alat angkut, peti kemas, tanah, kompos, dan sebagainya), serta sampah organik yang diekspor, impor, dan antar area.
Perlakuan panas ini dapat digunakan sebagai alternatif perlakuan karena efektif membunuh OPT sasaran dan efisien dalam hal biaya dan waktu pelaksanaan. Selain itu perlakuan panas saat ini banyak dipersyaratkan oleh negara tujuan ekspor karena ramah lingkungan. Terdapat tiga metode perlakuan panas yaitu Perlakuan Air Panas (Hot Water Treatment), Perlakuan Uap Panas (Vapor Heat Treatment),  Perlakuan Udara Panas (Air Heat Treatment). Upaya untuk mendapatkan hasil perlakuan seperti yang diharapkan, maka petugas pelaksana perlakuan harus memiliki kompetensi yang memadai agar menjamin keberhasilan dan efektifitas perlakuan.  
    Desiminasi perlakuan panas bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian petugas karantina tumbuhan dalam melaksanakan tindakan perlakuan panas (heat treatment) pada media pembawa.
      Kegiatan Desiminasi Perlakuan Panas dilaksanakan pada tanggal 23 28 Mei 2016 (enam hari) di Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian, Bekasi, Jawa Barat,  Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan, serta PT. Bumi Mandiri Resources.
Penyampaian materi Desiminasi Perlakuan Panas dilakukan dengan cara ceramah dan tanya jawab di dalam kelas di Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian antara narasumber dan peserta. Praktek perlakuan udara panas di Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian, praktek perlakuan uap panas di Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan, praktek perlakuan air panas di Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian. Perlakuan air panas dengan patogen berupa bakteri secara invitro dan penanaman di media agar di laboratorium Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian. Kunjungan lapang ke PT. Bumi Mandiri Resources. Diskusi akhir/evaluasi kegiatan.
Kegiatan Desiminasi Perlakuan Panas di awali materi dengan tema Kebijakan Badan Karantina Pertanian  dalam  Pengembangan Perlakuan Karantina Tumbuhan dan Pengenalan ISPM#28 dengan judul Sistem Sertifikat Fitosanitari “Menyeimbangkan Proses Industri untuk Memenuhi Persyaratan Biosecurity dari Negara Pengimpor” disampaikan oleh Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati yaitu Bapak Dr. Ir. Antarjo Dikin, M.Sc. Pada materi ini peserta mengetahui dan memahami : Badan Karantina Pertanian mendukung akses pasar komoditas ke pasar internasional, dukungan tersebut diwujudkan  melalui sistem sertifikasi fitosanitari yang dipersyaratan dari negara pengimpor. Penerapan mitigasi risiko dan evaluasi fitosanitari. Standar penerapan fitosanitari berdasarkan ISPM#7, ISPM#12,  ISPM#32, protokol diagnostik, perlakuan fitosanitari. Kebijakan nasional terkait fitosanitari diantaranya adalah bahwa Indonesia telah menghapus penggunaan metil bromida sejak 2008, kecuali untuk tindakan karantina dan Pra-Pengapalan (Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 52/2007 dan Nomor 01/2012), metil bromida harus didaftarkan oleh Menteri Pertanian, izin impor metil bromida dibatasi oleh kuota. Pendekatan strategis diantaranya berbagi informasi persyaratan teknis untuk industri, bantuan teknis kepada proses industri untuk memenuhi persyaratan, penilaian dititik rawan industri, menyetujui proses industri merupakan bagian dari fitosanitari, pemantauan kepatuhan. Contoh ceklist pada seritifkat fitosanitari. Review perlakuan panas pada lalat buah, perlakuan dingin untuk karantina tumbuhan, respon serangga terhadap dingin, efek dingin terhadap serangga, perlakuan dingin terhadap buah ekspor, perlakuan panas lainnya seperti perlakuan solar dan microwave.
Materi dengan judul  Perlakuan Panas Sebagai  Perlakuan Karantina disampaikan oleh Kepala Subbidang Bidang  Non Benih Ekspor dan Antar Area,  Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Badan Karantina Pertanian yaitu Bapak Ir. Turhadi Noerachman, MSi. Pada materi Perlakuan Panas Sebagai  Perlakuan Karantina peserta mengetahui dan memahami : Latar belakang perlakuan panas. Tujuan perlakuan karantina. Jenis-jenis perlakuan karantina. Alasan perlakuan panas menjadi persyaratan fitosanitari. Definisi perlakuan panas dan jenis-jenis perlakuan panas. Penentuan pemilihan perlakuan panas. Komoditas dan jenis dan stadia OPT sasaran. Tingkat kelayakan dan persyaratan negara lain. Fasilitas perlakuan udara panas dintaranya fasilitas pra perlakuan panas, fasilitas pelaksanaan perlakuan, fasilitas pasca perlakuan. Sarana/peralatan pendukungperlakuan udara panas. Tahapan perlakuan uadar panas diantaranya persiapan perlakuan, perlakuan, pendinginan, pasca pelaksanaan. Jenis perlakuan panas diantaranya perlakuan udara panas, perlakuan uap panas, perlakuan air panas. Penerapan perlakuan panas di Indonesia. Pengenalan perlakuan panas, prinsip-prinsip perlakuan panas, penggunaan perlakuan panas untuk keperluan karantina.
Materi dengan tema Perlakuan Uap Panas (Vapor Heat Treatment) disampaikan oleh  Koordinator Jabatan Fungsional Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan yaitu Bapak Wayan Murdita, SP. Pada materi ini peserta mengetahui dan memahami : Hama yang menyerang buah mangga dan intensitas kerusakannya. Pengendalian tingkat lapang. Pengendalian pasca panen. Bioekologi lalat buah dan spesies lalat buah. Peletakkan telur dan posisi telur lalat buah di dalam buah mangga.  Gejala serangan lalat buah dan perbanyakan massal lalat buah. Definisi perlakuan uap panas. Fasilitas perlakuan uap panas di laboratorium. Spesifikasi mesin perlakuan uap panas skala laboratorium. Kalibrasi sensor perlakuan uap panas. Uji mortalitas, hot water dipping test, dan susceptibility test. Procedure susceptibility by vapor heat treatment. Prosedur disinfestasi lalat buah pada mangga pasca panen dengan perlakuan uap panas. Procedure of small scale mortality test by vapor heat treatment. Large scale mortality test by vapor heat treatment. Results of large scale mortality test. Standar perlakuan uap panas untuk ekspor mangga gedong. Uji kerusakan buah. Hasil pengamatan setelah perlakuan uap panas. Negara-negara yang telah menggunakan mesin perlakuan uap panas. Mesin perlakuan uap panas skala komersil.
Materi dengan tema Perlakuan Udara Panas (Air Heat Treatment) yang berjudul Kegiatan Proses Pengeringan Kayu/Pallet dan Perlakuan Udara Panas dengan Klin Dry (KD) disampaikan oleh Bapak Sukadi  dari PT. Kemas Kayu Indonesia. Pada materi ini peserta mengetahui dan memahami : Kayu dan bagian-bagian pohon. Sifat kayu secara umum. Sifat kayu atas dasar penggunaan. Sifat kayu yang berhubungan dengan pengeringan. Kembang susut dan prinsip pengeringan kayu. Pengeringan lama dan pengeringan buatan. Dehumidifier dan vaccum dryer. Kelebihan dan kekurangan pengeringan buatan. Mekanisme pengeringan kayu. Faktor yang mempengaruhi proses pengeringan. Pentingnya pengeringan kayu dan cacat pengeringan kayu. Proses pengeringan kayu. Persyaratan kelengkapan mesin kiln dryer. Persiapan dan penyusunan kayu. Kesalahan dalam penyusunan kayu. Perlakuan udara panas dengan klin dryer. Pemasangan probe mc dan suhu inti kayu. Pelaksanaan perlakuan klin dryer. Pasca perlakuan klin dryer.
Materi selanjutnya adalah  Praktek Perlakuan Udara Panas (Air Heat Treatment) dengan Termoblast.  Sebelum melakukan praktek peserta mendapatkan materi terkait dengan termoblast.  Pada materi ini, peserta mengetahui dan memahami : Latar belakang terciptanya termoblast. Pemindahan kalor dan definisi termoblast.  Jenis mesin termoblast dan peralatan utama pada termoblast.  Metode pengerjaan termoblast. Tahap persiapan dan pelaksanaan perlakuan. Tahap perekaman dan pelaporan. Pelaksanaan uji coba termoblast dan hasil uji coba. Biaya operasional termoblast. Kesimpulan dan aplikasi lain termoblast. Air dry heat treatment di negara lain.  Kombinasi termoblast dengan gelombang elektromagnetik.
Praktek perlakuan udara panas dengan termoblast dilakukan di ruang workshop Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian. Adapun komoditas yang digunakan dalam praktek ini adalah biji jagung, biji gandum, biji padi, biji kedelai. Pada praktek ini, peserta mengoperasikan mesin termoblast sesuai dengan instruksi kerja yang meliputi tahap persiapan, pelaksanaan, pengakhiran, dan pelaporan.
Tahap persiapan pada perlakuan udara panas dengan menggunakan termoblast diantaranya menyiapkan lokasi pemanasan (chamber),  thermoblast disiapkan pada posisi yang paling bagus untuk input ataupun output dari udara yang diproduksi, LPG Regulator di pasang pada mesin termoblast, sumber listrik di siapkan untuk thermo data logger ataupun mesin termoblast, kabel termokopel dipasang pada titik yang  dikehendaki dan untuk  pengukuran suhu ruang.
Tahap pelaksanaan perlakuan udara panas dengan menggunakan termoblast diantaranya kondisi biji diperiksa, biji di masukkan ke dalam mesin termoblast, Moisture Content (MC) di catat, pintu chamber ditutup dengan benar, regulator dipasang pada tabung LPG,  tombol “Turn On” dinyalakan pada kipas sirkulasi mesin maupun chamber pada control panel, setelah itu tombol “Auto” burner diputar dan di pastikan lampur indikator untuk burner dan fan menyala dengan baik,apabila  lampu burner pada kontrol panel menyala merah “Trouble” berarti burner belum berjalan, kembali reset tombol pada burner, sampai lampu trouble mati,  mesin dinyalakan sampai pada suhu ruang yang dikehendaki. Tombol RH dihidupkan apabila dikehendaki kelembaban tertentu, monitoring suhu ruang dan suhu benih thermo data logger. Pastikan display light pada data logger menyala pada saat dilakukan perekaman atas hasil temperature yang diinginkan, apabila suhu benih  tercapai 56 °C pada 2/3 titik ukuran,  jaga suhu tersebut jangan sampai ada penurunan selama 30 menit.
Tahap pengakhiran perlakuan udara panas dengan menggunakan termoblast diantaranya tombol burner dimatikan dan kedua fan dibiarkan  tetap menyala untuk mendinginkan thermoblast machine maupun ruangan chamber, suhu dalam dan suhu  luar diupayakan setara, kedua fan dimatikan dan regulator dilepas, semua sensor suhu (TC) dilepas lalu digulung dan ikat kembali di tempat semula, semua peralatan kerja dikembalikan dan form peralatan kerja di isi kembali.
Tahap pelaporan perlakuan udara panas dengan menggunakan termoblast diantaranya laporan pencapaian suhu ditanda tangani, semua laporan disampaikan kepada ketua. Setelah perlakuan selesai, kemudian biji di amati apakah serangga yang diberikan perlakuan udara panas mencapai mortalitas 100%.
Kegiatan Desiminasi Perlakuan Panas selanjutnya adalah praktek perlakuan uap panas (Vapor Heat Treatment) dan kunjungan lapang. Praktek perlakuan uap panas dilakukan di Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan sedangkan kunjungan lapang dilakukan di PT. Bumi Mandiri Resources. Pada praktek perlakuan uap panas Kami disambut oleh koordinator jabatan fungsional yaitu Bapak Wayan Murdita, SP. Sebelum melakukan praktek perlakuan uap panas kami mendapatkan penjelasan teknis terkait rearing lalat buah.
Alat dan bahan yang digunakan pada praktek tersebut adalah mesin perlakuan uap panas, buah mangga gedong, isolatif, pisau, mikroskop, kain kasa, pinset, dan telur lalat buah. Sebelum perlakuan uap panas terhadap  lalat buah pada buah mangga gedong maka terdapat beberapa hal yang dipersiapkan.
Pertama adalah menyiapkan telur lalat buah dengan cara menghitung jumlah telur lalat buah yang diinginkan pada mikroskop kompon. Kedua adalah menyiapkan buah mangga dengan cara menyayat kulit buah mangga menjadi bentuk persegi panjang lalu di buka kulitnya sampai terlihat daging buah dan salah satu bagiannya tidak di iris kemudian telur lalat buah di inokulasikan ke dalam daging buah dan kulit mangga di tutup dengan isolatif. Ketiga adalah persiapan alat perlakuan uap panas.
Tahap persiapan sebelum menggunakan mesin uap panas diantaranya dipastikan listrik tersabung dengan baik ke mesin perlakuan uap panas, volume air dipastikan di tempat penampungan air sumur selalu penuh (volume air minimum 6 m3), temperatur air dipastikan di tangki penampungan air sumur berkisar  20-25 oC sebelum mesin digunakan (disarankan setting dan menyalakan alat pendingin di tangki tersebut dua hari sebelum mesin perlakuan uap panas digunakan), semua sensor (dry bulb, wet bulb dan fruit sensor) dipastikan sudah dikalibrasi sebelum mesin perlakuan uap panas digunakan (membaca petunjuk kalibrasi), kartu memori (memory card), kertas printer, dan tinta sudah terpasang pada kontrol panel dan berfungsi dengan baik. Lampu indikator PC card  di sebelah kanan bawah control  panel akan menyala, kran untuk mensuplei air ke mesin perlakuan uap panas dipastikan terbuka dan kran pengeluaran tertutup pada saat mesin sedang digunakan, alat penyaring air (water conductivity) untuk kebutuhan mesin perlakuan uap panas dipastikan bekerja dengan baik (Indikatornya: nilai yang tertera pada alat water conductivity < 99,9 cu/cm3), sensor pengontrol temperatur (dry bulb dan  wet bulb) sudah terpasang pada posisi yang benar di mesin perlakuan uap panas  (dry bulb di sebelah atas dan wet bulb di sebelah bawah), kain kasa (gauze) untuk kelembaban dipasang di ujung sensor (wet bulb) sudah terpasang dengan baik dan benar (kain tidak kotor, buah yang akan diuji disusun ke dalam ruangan mesin perlakuan uap panas (susunan buah di dalam ruang mesin perlakuan uap panas sesuai dengan jenis dan tujuan pengujian), buah untuk sensor dan masukkan sensor ke dalam buah tersebut (jumlah buah untuk sensor  sesuai dengan jenis dan tujuan pengujian), Jika semua persiapan sudah lengkap, kemudian tutup pintu mesin perlakuan uap panas dengan rapat. Mesin perlakuan uap panas siap untuk dioperasikan. Tahap pengoperasikan mesin uap panas diantaranya geser tombol BREAKER ke posisi ON  ---à  monitor akan menyala, Pilih jenis program yang akan digunakan: FIX MODE  atau  PROGRAM MODE (tergantung jenis dan tujuan pengujian). Jika menggunakan: FIX MODE  lakukan langkah berikut: Tekan tombol MENU  ---à  pilih  MODE SET, Pada  MODE SET pilih: OPERATION:FIX COUNT, EXECUTION: RUN, KEY LOCK:FREE, selanjutnya tekan  NEXT. Pada POWER DOWN : pilih STOP, Tekan MENU ---à kemudian tekan MONITOR ---à   di monitor akan muncul  MENU FIX COUNT ---à  kemudian lakukan  seting data fix (Setting Fixed Data Values). Setting Fixed Data Values (temperatur dan kelembaban): Tekan SET yang muncul di sebelah kanan bawah monitor, Ganti nilai TEMPERATUR dengan cara memindahkan cursor ke posisi TEMP dan input nilai yang diinginkan (contoh nilai TEMP:  48.0 oC), Ganti nilai KELEMBABAN dengan cara memindahkan cursor ke posisi HUMI dan input nilai yang diinginkan (contoh nilai HUMI: 95 %RH) kemudian tekan enter, di monitor akan muncul nilai TEMPERATUR dan HUMIDITY  (PV = Present value dan SV = Setting Value), Jika pengaturan (setting) FIX MODE sudah selesai dan lengkap, proses selanjutnya adalah ke langkah  No.3). Jika menggunakan: PROGRAM MODE lakukan langkah berikut: Tekan tombol MENU dan  ---à pilih  MODE SET, Pada MODE SET pilih: OPERATION:PROGRAM, EXECUTION :RUN, KEY LOCK:FREE, selanjutnya tekan NEXT, Pada POWER DOWN : pilih STOP, Tekan MENU ---à pada monitor akan muncul MENU --à pilih PROGRAM, Pada monitor muncul  MENU PATT NO.  --à pilih  EXECUTE PATT NO, Input angka pada PATT NO. 25  dengan cara menggerakkan cursor kearah PATT NO.  angka yang akan diinput sesuai dengan keinginan (contoh PATT NO. 25), enter Kemudian tekan PROGRAM  PATTERN  SET: Pada monitor akan muncul  Menu PATTERN SET  PATT NO. 25 ---à Tekan LOCK ---à kemudian tekan SET yang muncul di sebelah kiri bawah monitor, Selanjutnya di monitor muncul MENU STEP SET  PATT  NO.25   6STEP  (sesuai dengan contoh program yang akan diaplikasikan), Input nilai TEMP,  HUMI dan TIME mulai dari step 0~5 (sesuai dengan contoh program) dengan cara:, Tekan enter  ----à  input nilai TEMP, HUMI dan TIME dengan menggerakkan cursor ketempat yang akan diinput nilai (sebagai contoh program PATT NO.25): Setelah semua step di input nilai, --à kemudian diakhiri dengan END Contoh aplikasi PROGRAM MODE : Untuk melihat hasil aplikasi PROGRAM MODE  di layar monitor ----à tekan MENU dan pilih GRAPHICS, Jika pengaturan (setting) untuk PROGRAM MODE sudah selesai dan lengkap, proses selanjutnya adalah ke langkah  No.3). Setting waktu untuk DATA INT.,  LOGGING dan PC CARD (pengaturan waktu start dan interval waktu sesuai dengan keinginan) dengan cara: Tekan tombol MENU pada control panel ---à di monitor pada control panel akan muncul item yang akan diseting. Setting DATA INT: Arahkan cursor ke kolom DATA INT ---à enter, Atur  waktu (waktu start dan interval waktu) sesuai dengan keinginan ---à kemudian tekan SET dan ---à enter. Setting LOGGING : Arahkan cursor ke kolom LOGGING ----à enter, Atur  waktu (waktu start san interval waktu) sesuai dengan keinginan ---à kemudian tekan SET dan ---à enter. Setting PC CARD: Arahkan cursor ke kolom PC CARD ----à enter, Pilih data WR --à enter, Atur  waktu (waktu start san interval waktu) sesuai dengan keinginan ---à kemudian tekan SET dan ---à enter. Jika setting DATA INT., LOGGING dan PC CARD sudah selesai kembali ke MENU dengan cara menekan tombol ESC 2 kali --à di monitor muncul data sensor. Perekaman data LOGGING dan  PC CARD (recording): Perekaman data untuk LOGGING (Hard copy): Tekan tombol RECORD -----à Enter (di monitor kiri atas pada control panel akan muncul  Logging ON dan inddikator record di kanan bawah control panel juga ON,  berarti proses perekaman berjalan dengan baik. Perekaman data untuk PC CARD (Soft copy): Tekan tombol  SHIFF + RECORD secara bersamaan ---à Enter (Dimonitor kiri atas pada control panel akan muncul  R berarti proses perekaman berjalan dengan baik). Jika semua langkah pekerjaan selesai (mulai dari persiapan hingga setting program) mesin siap untuk dinyalakan..Nyalakan mesin dengan cara -----à menekan tombol RUN (berwarna hijau) secara manual. Tunggu sampai proses treatment dengan VHT selesai (tergantung jenis dan tujuan pengujian). Matikan mesin setelah proses treatment dengan VHT selesai dengan cara --à menekan tombol STOP (berwarna merah). Setelah mesin dimatikan lakukan proses WATER COOLING  --à dengan posisi tombol MODE : di manual,  posisi FAN  di ON  atau OFF dan SHOWER : di manual (proses ini tergantung kebutuhan) ---à kemudian matikan shower cooling dengan memindahkan tombol SHOWER ke OF. Kemudian lakukan AIR COOLING ----à dengan posisi tombol MODE  di manual,  tombol FAN di ON dan tombol SHOWER di OFF ---à kemudian matikan air cooling dengan memindahkan tombol FAN ke OF. Keluarkan buah uji dari mesin VHT (tergantung jenis dan tujuan pengujian). Setelah proses VHT selesai stop perekaman data dengan cara: Tekan RECORD ---à tekan enter ---à untuk Logging (hard copy), Tekan SHIFF + RECORD secara bersamaan --à tekan enter --à untuk Memori card, Keluarkan memory card dan ambil data print untuk dianalisa lebih lanjut.
Praktek perlakuan uap panas selesai dilakukan maka kami melanjutkan perjalanan ke PT. Bumi Mandiri Resources. PT. Bumi Mandiri Resources ini terletak di Jl. Raya Kopel, Kampung Kelapa Nunggal, RT 27/07 Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Propinsi Jawa Barat 41371. PT. Bumi Mandiri Resources adalah perusahaan jasa kemasan kayu yang terpercaya dan terbaik dengan reputasi internasional. Mempunyai misi menyelenggarakan usaha jasa kemasan kayu yang terpercaya melalui inovasi dan keunggulan operasional berdasarkan Sistem Manajemen Mutu Kompetensi Sumber Daya Manusia dan Pelayanan Prima. PT. Bumi Mandiri Resources adalah salah satu pihak ketiga yang diberi kewenangan oleh Badan Karantina Pertanian berupa perlakuan heat treatment terhadap kemasan kayu. PT. Bumi Mandiri Resources telah terakreditasi oleh Badan Karantina Pertanian dengan nomor registrasi  ID 112.
Sesampainya kami di sana di sambut oleh tim dari PT. Bumi Mandiri Resources. Kemudian kami langsung dibimbing untuk melihat tahapan dalam perlakuan udara panas dengan menggunakan klin dryer. Tahapan di awali dengan penerimaan order dari pelanggan dilanjutkan dengan pembelian bahan baku kayu dan bahan pendukung. Pada kayu yang datang dari supplier diterima di area penerimaan, kemudian dilakukan pemeriksaan dokumen legalitas, seperti faktur, surat legalitas dan surat jalan sebagai identitas kayu. Jika dokumen legalitasnya ada maka dilakukan penurunan bahan baku kayu dari atas kendaraan tapi jika dokumen legalitas tidak ada maka bahan baku kayu dikembalikan ke supplier. Kayu yang digunakan sebagai bahan baku di pasok dari Ciamis, Banyumas, Madiun, dan Surabaya.  Jenis kayu yang digunakan sebagai bahan baku, yaitu kayu nangka, sengon tekik, mangga, rambutan, durian, waru, mahoni, kecapi, jabon, sono keling, dammar, dan trembesi. 
Setelah bahan baku diturunkan dari atas kendaraan maka di lakukan spraying pertama. Bahan baku kayu yang telah di spraying kemudian di periksa oleh tim Quality Control untuk melihat kesesuaian standar kualitas bahan baku kayu. Apabila sesuai maka dilanjutkan dengan proses sticking akan tetapi bila  tidak sesuai seperti masih adanya kulit kayu, kotoran tanah, dan jamur maka di lakukan pembersihan kemudian di periksa kembali oleh tim Quality Control dan jika sudah sesuai maka di lanjutkan proses sticking dan bila tidak sesuai maka tergolong kayu afkir.  Bahan baku kayu yang terdapat lubang serangga, busuk atau lapuk, dan pecah maka tergolong kayu afkir pula. Sedangkan apabila jenis kayu dan dimensinya berbeda maka akan dikembalikan ke supplier.
Bahan baku kayu yang tidak sesuai akan di tempatkan di area reject raw material sampai batas waktu dua minggu, setelah dua minggu dikembalikan kepada supplier. Hal ini di lakukan karena bahan baku kayu tersebut tidak memenuhi persyaratan standar kualitas bahan baku. Perlakuan spraying juga dilakukan di area reject raw material, hal ini dilakukan untuk mencegah adanya infestasi Organisme Pengganggu Tumbuhan yang terbawa dari daerah asal. Bahan kimia yang dipakai  adalah alfametrin 15 g/l.
Bahan baku yang sesuai dilanjutkan dengan proses sticking. Proses  sticking di lakukan di area sticking. Area sticking adalah area yang digunakan untuk menempatkan bahan kayu yang akan dipakai untuk sticking/pengaturan. Jenis kayu yang digunakan untuk sticking adalah merbau, karena kayu merbau ini sangat kuat sehingga dapat digunakan untuk beberapa kali sticking. Selain kayu merbau digunakan juga kayu rimba campur, namun kualitasnya tidak sebaik kayu merbau. Untuk mempermudah sticking, kayu sticking dikelompokkan dengan cara memberi warna pada ujung kayu sticking dan terbagi menjadi tiga, yaitu: biru (untuk sticking yang masih dipakai), merah (untuk sticking yang sudah afkir), ungu (untuk sticking dari bahan rimba campur). Fungsi sticking adalah membantu menurunkan kadar air agar rongga kayu bisa bersirkulasi sehingga udara panas merata. Setelah bahan baku di sticking maka proses selanjutnya adalah perlakuan spraying dengan menggunakan alfametrin 15 g/l untuk pencegahan reinfestasi OPT.
Selain area sticking, terdapat pula area  chain saw yaitu area atau tempat untuk membelah atau memotong bahan kayu yang akan digunakan sehingga diperoleh ukuran yang sesuai seperti yang diinginkan. Proses selanjutnya adalah proses pengeringan dan pemanasan kayu dalam Klin Dry (KD).  Proses ini dilakukan di dalam chamber. Chamber merupakan bangunan atau kamar khusus yang digunakan untuk mengeringkan kayu atau produk kayu.   PT.  Bumi Mandiri Resources memiliki  empat  klin dry.  Dua buah klin dry skala 50 m3 dan dua buah klin dry dengan skala 100 m3.                                         
Agar memenuhi standarisasi karantina, klin dry harus dilengkapi dengan beberapa persyaratan sebagai berikut : pintu aluminium yang dapat menahan panas dan mudah untuk dibuka atau ditutup, cup ceiling/langit-langit juga terbuat dari galvanish yang tidak mudah berkarat, karena cup ceiling berfungsi untuk menyearahkan panas agar merata kedepan dan kebelakang, blower yang diletakkan di atas cup ceiling fungsinya untuk mensirkulasi udara panas dalam ruangan secara merata dan cepat selama berlangsungnya pemanasan. Arah putaran blower harus dapat diatur sedemikian rupa secara otomatis sehingga pada waktu tertentu dapat berubah arahnya, dumper yang berfungsi sebagai ventilasi pembuangan udara setelah proses kiln drying selesai, pipeing adalah pipa-pipa yang berukuran sedang yang berfungi untuk mengirim panas ke dalam chamber, spraying berupa pipa-pipa kecil yang berfungsi untuk menyemprot butiran air ke dalam chamber yang berisi kayu/komoditas yang berfungsi mengatur kelembaban komoditas sehingga komoditas tidak rusak selama proses kiln drying, pintu kontrol berfungsi untuk mengontrol kegiatan di dalam klin dry sehingga jika ada kerusakan akan segera dapat diketahui, alat ukur dry bulb (bola kering) dan wet bulb (bola basah) atau higrometer untuk mengatur  kelembaban relatif  di dalam ruang klin dry, alat ukur kadar air dalam kayu moisture contain meter (MC meter) yang harus dapat membaca kadar air kayu dalam kisaran 5 – 100 % dengan jarum elektroda yang dapat mencapai bagian inti kayu, alat ukur sensor dan termokopel adalah alat pengukur suhu kayu sampai ke inti kayu selama proses klin dry, termokopel memiliki sensor yang dapat mengukur suhu inti kayu.  Perlakuan panas dapat dimulai apabila ketiga proebe/sensor yang mengukur suhu inti kayu telah menunjukkan suhu 56 0C, heating vulve (katup penahan panas) harus dapat di kontrol membuka dan menutup untuk menjaga dan mempertahankan suhu dalam ruangan, panel kontrol merupakan pengendali dan memonitor jalannya proses pemanasan pada ruangan, panel kontrol harus dapat menunjukkan hasil pembacaan secara jelas dan akurat, boiler berfungsi menghasilkan panas yang sesuai dengan spesifikasi yang diperlukan.
Setelah memenuhi persyaratan maka dilakukan pemeriksaan alat diantaranya memeriksa peralatan dan kondisi dalam ruangan klin dry, memeriksa putaran blower harus searah, memeriksa nozzle spraying tidak boleh buntu, hasil spraying harus mengkabut, memeriksa kontrol air weet bulb tidak boleh bocor, kasa harus tercelup air, dan memeriksa kebersihan lantai, dinding dan atap ruangan klin dry. Selanjutnya dilakukan penempatan kayu dalam ruangan klin dry hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kemasan kayu yang akan diberi perlakuan panas telah melalui proses pemeriksaan bahan kayu dan telah di spraying. Kayu disusun lima  kolom, lima  baris, tiga  rak pertumpukan, dengan stick yang searah dengan arah angin dari klin dry dengan jarak maksimal 20 cm antar tumpukan, tumpukan dengan dinding, tumpukan dengan celling dan tumpukan dengan lantai sehingga panas dapat bersirkulasi dengan efektif (kapasitas maksimum klin dry = 50 m3).
Pemasangan sensor suhu inti kayu (probe), sebagai berikut : 3 (tiga) buah kayu dipilih yang memiliki ketebalan paling besar, bebas mata kayu, retak, gubai dan lubang, diberi bor pada setiap kayu dengan arah tegak lurus arah serat kayu dengan menggunakan alat bor (mata bor sesuai diameter probe, jangan melebihi diameter probe) dengan kedalaman mencapai titik tengah tebal kayu, probe dimasukkan pada lubang tersebut dengan tepat, kuat dan tanpa celah, probe dipastikan telah terpasang dengan benar pada ketiga buah kayu, diletakkan secara hati-hati agar kabel termokopel tidak terlepas pada tumpukan kayu baris pertama, kedua dan ketiga terpasang secara diagonal. Sensor dry bulb dan wet bulb dipasang, sebagai berikut : sensor dry bulb dan wet bulb harus dipasang pada dinding yang jauh dari sumber panas. Sensor wet bulb harus dibungkus dengan kain kasa yang bagian ujungnya dihubungkan dengan air. Untuk mempertahankan kelembaban kain kasa maka posisi sensor harus dipasang horisontal dengan jarak antara permukaan air dengan probe maksimal 3 cm.
Pemasangan sensor kadar air, sebagai berikut : sensor kadar air kayu dipasang pada sisi atas dari kayu yang telah di pasang probe. Pemasangan sensor sebaiknya mencapai titik tengah diameter kayu, dengan jarak antar sensor maksimal 3 cm. Setelah pemasangan semua alat sensor dilakukan, maka pastikan pintu klin dry tertutup rapat dan memastikan tidak ada celah yang dapat mengakibatkan keluarnya panas saat perlakuan.
Panel kontrol dinyalakan sebagai pengendali buka tutupnya damper/valve. Kemudian dicatat penunjukkan suhu inti kayu awal dan kadar air kayu awal (sebelum dilakukan pemanasan pada formulir klin dry report). Proses perlakuan panas dengan klin dryer, sebagai berikut : semua heating vulve diperiksa apakah berfungsi dengan baik, bahan bakar dimasukkan (sisa potongan kayu) ke dalam tungku pemanas, semprot dengan minyak tanah. Api dinyalakan kemudian menutup kembali pintu pemanas, panel power dihidupkan sampai 70 oC dengan memposisikan spray pump auto, memposisikan sirkulasi pump auto, memposisikan silenoid  pump auto, dan memposisikan expansion pump auto.
Mesin kiln dry dihidupkan, sebagai berikut  : tombol emergency diputar stop ke arah kanan, dry bulb dan wett bulb disetting ruangan pada panel kontrol posisi awal sebelum dilakukan pemanasan, selisihnya tidak boleh lebih dari 2 oC. Selanjutnya jadwal pengeringan diatur dengan menekan tombol panah p atau q, damper operation diposisikan pada kondisi “AUTO”, spray operation diposisikan pada kondisi “MANUAL”. spray operation hanya digunakan apabila kadar air (MC) pada kayu kurang dari 60 %, Axial FD Fan Operation diposisikan pada posisi “ON”.
Pemanasan awal, sebagai berikut : pemanasan awal dihitung pada saat dry bulb dan wett bulb telah tercapai, pada proses pemanasan awal semua pada posisi AUTO selama 10 jam untuk papan atau 20 jam untuk balok, kecuali spraying 4 jam, pengamatan suhu ruangan dilakukan setiap 1 (satu) jam sekali. Pengamatan kadar air dilakukan setiap 2 (dua) jam sekali dan dicatat pada formulir klin dry report, proses heating spraying harus dijalankan pada posisi AUTO berakhir setelah 4 jam.
Proses pengeringan, sebagai berikut : setelah pemanasan awal/heating up tercapai maka dry bulb dan wett bulb di setting pada kolom kedua, selama pengamatan suhu inti kayu pada saat tercapai suhu inti kayu 56 oC selama 30 menit dan dicatat dalam laporan suhu inti kayu, pengamatan suhu inti kayu, selama 30 menit tersebut maka suhu inti kayu pada semua titik sensor suhu tidak boleh mengalami penurunan, apabila terjadi penurunan maka penghitungan diulang kembali, setelah proses perlskusn panas terlaksana, maka dilanjutkan dengan proses pengeringan kayu hingga kadar air kayu dibawah 20 %. Kadar air kayu pada akhir proses pengeringan diukur dengan MC meter.
Proses cooling down, sebagai berikut : penurunan suhu di dalam chamber sampai pada suhu normal ruangan secara perlahan-lahan, proses cooling down berlangsung selama 2 – 3 jam, setelah suhu ruangan tercapai pintu klin dry dibuka secara perlahan-lahan, pintu klin dry di buka secara bertahap per 30 menit diangkat/dibuka setinggi 1 meter.
Proses conditioning, sebagai berikut : setelah proses cooling down selesai, dilakukan proses conditioning dengan menempelkan kertas FIFO ke komoditas kayu yang telah diberi perlakuan panas, kertas FIFO berfungsi untuk mengklasifikasikan kemasan kayu dan juga untuk memberikan keterangan tentang identitas kayu tersebut, setelah dilakukan proses pengeringan dan pemanasan kayu dalam klin dry, kemudian di lakukan monitoring suhu inti kayu dan kadar air kayu, suhu inti kayu harus mencapai 56 0C.
Pasca perlakuan di lakukan monitoring untuk mengetahui area output klin dry masih terdapat bahan baku kayu yang belum mendapatkan perlakuan panas, maka operator klin dry harus memastikan bahan baku kayu telah dispraying, menutup bahan baku kayu dengan menggunakan terpal secara rapi, dan mempersiapkan alat penutup/sungkup bahan output klin dry. Selanjutnya Operator klin dry harus melakukan pembersihan lantai di area output klin dry, sehingga terbebas dari kotoran dan genangan air.
Output dari KD, sebagai berikut : lepas kertas FIFO sebelumnya dan tempelkan kertas FIFO baru pada output klin dry, pastikan warna kertas FIFO sesuai dengan minggu berjalan, pada saat bahan kayu output klin dry dikeluarkan dari chamber, dan akan dipindahkan ke area bahan siap proses  dengan menggunakan forklift, maka operator klin dry harus melakukan penutupan/sungkup terhadap bahan output klin dry secara rapi, penutupan/sungkup bahan output klin dry bertujuan untuk mencegah reinfestasi OPT selama bahan output klin dry dipindahkan ke area bahan siap proses yang melalui area terbuka, selama proses pembongkaran bahan output klin dry, maka operator klin dry harus selalu memperhatikan kebersihan area output klin dry.
Penyelesaian proses klin dry, sebagai berikut : setelah proses pembongkaran  output klin dry selesai dilaksanakan, maka operator klin dry harus memastikan alat penutup/sungkup tersimpan secara rapi pada tempat yang telah disediakan, pemeliharaan gudang dilakukan dengan memberi perlakuan spraying untuk mencegah reinfestasi OPT, penerbitan sertifikat perlakuan panas. Proses pembuatan komponen kemasan kayu dimulai dengan pemeriksaan produk yang meliputi kehalusan, lubang serangga, kulit kayu, pecah, mata kayu mati. Jika semua komponen tersebut telah sesuai maka langsung dapat di jadikan bahan siap rakit  dan dapat di lakukan proses perakitan kemasan kayu. Akan tetapi jika kehalusan kayu kurang maka bisa di planner ulang. Jika terdapat lubang serangga maka dapat di dempul. Jika masih ada kulit kayu maka di lakukan pembersihan. Jika kayu pecah dan mata kayu mati maka dapat di dempul. Apabila semuanya telah sesuai maka dapat di jadikan bahan siap rakit dan dapat dilakukan proses perakitan kemasan kayu tapi apabila tidak sesuai maka di masukkan dalam komponen afkir. Perakitan kemasan kayu telah selesai maka dilakukan proses make up (finishing).
Setelah kemasan kayu telah selesai terbentuk maka di lakukan pemeriksaan produk dengan melihat bentuk dan dimensi serta kerapihan hasil finishing. Apabila bentuk dan dimensinya tidak sesuai maka di bongkar. Apabila kerapihan hasil finishing tidak sesuai maka dilakukan finishing ulang dan apabila sesuai maka di lanjutkan dengan proses pelabelan identifikasi produk.
Selanjutnya proses marking ISPM#15. Simbol yang terdapat pada marka terdiri dari : Kode Negara (XX) adalah kode  yang digunakan pada marka adalah kode negara yang telah diakui oleh ISPM#15 yaitu kode dari Organisasi Standar Internasional (ISO). Kode Provider (000) adalah kode dari provider perkaluan. Kode provider ini adalah khas yang diberikan oleh NPPO di setiap negara terhadap provider perlakuan yang telah teregistrasi oleh NPPO di masing masing negara. Kode Perlakuan (YY) adalah kode yang diberikan pada kemasan kayu setelah dilakukan perlakuan. Kode ini bisa berupa perlakuan panas, dan perlakuan fumigasi dengan metil bromida. Kode Debarking (DB) adalah  kode yang diberikan setelah kayu terbebas dari kulitnya.
Setelah di beri marka maka dilakukan penyimpanan kemasan kayu berlogo hal ini dilakukan untuk pengendalian bahan dan barang jadi. Selanjutnya di lakukan pemeriksaan kendaraan angkut untuk mencegah reinfestasi organisme pengganggu tumbuhan dan memeriksa alat angkut agar memenuhi standar sebagai alat angkut pallet. Kemudian pengiriman kemasan kayu berlogo ke pelanggan. Apabila setelah dikirim ternyata tidak sesuai seperti kemasan kayu rusak maka dilakukan penghapusan logo kemudian dilakukan pemusnahan kemasan kayu rusak dan dilakukan pencatatan kemasan kayu rusak. Akan tetapi bila sudah sesuai maka kemasan kayu siap diserahkan kepada pelanggan.
PT. Bumi Mandiri Resources juga melayani permintaan EPAL (Europeaan Pallet), yaitu palet dengan standar eropa, yang telah diregistrasi secara internasional. Proses produksi dilakukan dengan memperhatikan standar kerataan papan, hasil planner, pores penembakan paku. Setelah palet di buat dan terlihat rapi, maka dilakukan proses dropping test.  Proses dropping test dilakukan untuk mengetahui kualitas dari pembuatan palet tersebut. Setelah proses produksi selesai maka kemasan kayu disimpan diruang yang tertutup agar tidak terjadi reinfestasi.
Materi dengan tema Perlakuan Air Panas (Hot Water Treatment) dengan judul Hot Water Treatment pada Produk Pertanian disampaikan oleh  Staf Dosen Fakultas Teknologi Industri Pertanian Universitas Padjajaran yaitu Bapak Robi Andoyo, PhD. Pada materi ini peserta mengetahui dan memahami : Latar belakang meningkatnya produk pertanian. Pentingnya umur simpan dan penyakit pascapanen. Pencegahan dengan perlakuan kimia dan fisik. Prinsip perlakuan air panas. Tipe dan jumlah mikroorganisme. Efek pemanasan dan lethal rate. Varietas/tingkat kematangan komoditas. Proses yang berhubungan dengan tingkat kematangan. Varietas versus komposisi. Karakteristik thermal dan proses perpindahan panas. Ukuran komoditas dan proses perpindahan panas spade objek terendam. Instrument perlakuan air panas. Presfektif perlakuan karantina komoditas pertanian.
Praktek Perlakuan Air Panas dibantu oleh asisten dari Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian yaitu Ibu Kresnamurti Tri Kurniasih, M.Si. Sebelum melakukan praktek disampaikan materi sehingga peserta mengetahui dan memahami : Definisi perlakuan air panas. Kelebihan dan kekurangan perlakuan air panas. Penggunaan perlakuan air panas untuk buah dan benih. Standar teknis perlakuan air panas Badan Karantina Pertanian. Persyaratan fasilitas perlakuan dan perawatan fasilitas. Uji terap Hot Water Treatment as Alternative Treatment for Bactrocera  papayae and Colletotrichum gloeosporioides on Manggo. Uji terap Disinfestation of Bactrocera cucurbitae on Muskmelon by Hot Water Treatment. Uji terap Hot Water & Bactericide Treatment to Eliminate Bacteria Burkholderia glumae on Rice Seed.
Praktek perlakuan air panas secara invitro dilakukan di laboratorium Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian sedangkan skala lapang di lakukan di gedung Workshop Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Pertanian. Perlakuan air panas secara invitro dengan bakteri target adalah Burkholderia glumae penyebab busuk malai pada tanaman padi. Prosedur perlakuan air panas secara invitro diantaranya membuat media Spesific agar for Pseudomonas Glumae (SPG), mengisolasi bakteri Burkholderia glumae, setelah isolate bakteri diberikan perlakuan selanjutnya isolate tersebut di tanam di media Spesific agar for Pseudomonas Glumae. Perlakuan air panas skala lapang dilakukan pada bak air panas ukuran 120 cm x 100 cm x 80 cm dengan daya pemanas sebesar 6000 W. Adapun prosedur perlakuan air panas skala lapang diantaranya grading dan sorting komoditas (ukuran buah), pencucian buah, pemanasan air perlakuan sampai satu derajat di atas suhu perlakuan, masukkan komoditas setelah suhu tercapai, pengukuran suhu inti buah, kalau suhu perlakuan sudah tercapai pada inti buah maka buah di angkat dan lakukan pendinginan dengan air, pendinginan dilakukan sampai suhu buah kembali seperti suhu awal, angkat dan ditiriskan.
Materi dengan tema Kajian Teknis Dielectric Heating Treatment dengan judul Pemanasan Dielektrik oleh  Staf Dosen Fakultas Teknologi Pertanian Institut Pertanian Bogor yaitu Bapak Leopold O.N. Pada materi ini peserta mengetahui dan memahami : Definisi pemanasan dielektrik dan microwave. Spectrum elektomagnetik. Frekuensi dielektrik dan microwave untuk industri, ilmiah dan kesehatan. Mekanisme pemanasan. Konduksi ionic dan rotasi bipolar. Sifat material terhadap gelombang elektomagnetik. Faktor-faktor yang menentukan  e, tan d dan e. Kedalaman penetrasi. Peralatan sistem microwave/dielektrik. Sumber frekuensi tinggi untuk dielekrik heating. Keunggulan pemanasan microwave/dielektrik. Panduan untuk memilih microwave/dielektrik. Pemanasan dengan frekuensi radio. Aplikasi pemanasan dielektrik untuk eliminasi serangga.
Materi dengan tema Dielectric Heating dan Solar Treatment sebagai Perlakuan Alternatif Karantina dalam Pengendalian OPTK dengan judul Potensi Dilectric Heating dan Perlakuan Solar sebagai Perlakuan Karantina terhadap Benih dan Biji-bijian disampaikan oleh Dr. Ir. Ummu Salamah Rustiani, M.Si dari Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabatai, Badan Karantina Pertanian. Pada materi Perlakuan Dielectric Heating peserta mengetahui dan memahami : Latar belakang analisa resiko organisme pengganggu tumbuhan. Manajemen resiko dan perlakuan karantina. Tujuan penggunaan perlakuan dielectric heating. Performa dielectric heating. Kisaran gelombang radio pada dielectic heating. Mekanisme dielectric heating. Pengaruh dielectric heating terhadap OPT/K benih. Respon organisme terhadap perlakuan dielectric heating. Pengaruh dielectric heating terhadap vigor benih. Keunggulan dielectric heating sebagai perlakuan benih. Perlakuan dielectric heating terhadap jagung dan gandum.
Pada materi Perlakuan Solar peserta mengetahui dan memahami definisi solarisasi, sejarah solarisasi, prinsip kerja perlakuan panas, aplikasi perlakuan solarisasi, potensi sebagai perlakuan karantina, contoh teknologi solar cell untuk menampung energy solar.
Setelah pemberian materi, selanjutnya dilakukan diskusi perkelompok untuk mengetahui potensi solarisasi sebagai perlakuan karantina, dengan hasil sebagai berikut:
§  Saat ini belum bisa digunakan sebagai perlakuan karantina karena belum ada teknologi yang memadai untuk aplikasinya.
§  Periode mendatang bisa dilakukan jika ada teknologi solar cell yang dapat dimanfaatkan dan efektif sebagai perlakuan karantina.
§  Perlu  kajian lebih lanjut dalam penerapan energi matahari untuk eliminasi OPT/K.
Materi Dokumentasi dan Pencegahan Reinfestasi OPT disampaikan oleh staf dosen Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor yaitu Bapak Dr. Ir. Idham Sakti Harahap, M.Sc dan Bapak Ir. Turhadi Noerachman, M.Si dari Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Badan Karantina Pertanian. Pada materi  ini, peserta mengetahui dan memahami : Idefinisi dan tujuan dokumentasi. Hal-hal yang perlu didokumentasikan. Dokumen yang harus tersedia. Contoh seritikat perlakuan panas. Perawatan/kalibrasi peralatan. Pengertian infestasi dan reinfestasi. Perlakuan disinfestasi organisme pengganggu tumbuhan pada bahan/komoditas/produk. Residual treatment dan sumber-sumber reinfestasi organisme pengganggu tumbuhan. Tingkat toleransi fase hidup serangga terhadap berbagai perlakuan kimiawi dan non kimiawi. Pencegahan terjadinya reinfestasi. Sanitasi lingkungan sebelum perlakuan dapat mencegah terjadinya infestasi silang.  Eleminasi sumber-sumber infestasi sebelum perlakuan. Penggunaan inert dust dan ekslusi organisme pengganggu tumbuhan. Bahan-bahan pengenas yang tahan terhadap serangan serangga.

Comments